Kamis, 06 Februari 2025

Polrestabes Medan Rubuhkan 4 Pondok yang Dijadikan Lokasi Judi dan Narkoba

Redaksi - Sabtu, 13 Januari 2024 17:12 WIB
279 view
Polrestabes Medan Rubuhkan 4 Pondok yang Dijadikan Lokasi Judi dan Narkoba
Foto: Pixabay/Thorsten Frenzel
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta memusnahkan 4 pondok yang dijadikan lokasi judi dan menggunakan narkoba di tengah perkebunan sawit Jalan Penungkiren, Kecamatan Pancurbatu, Kamis (11/1). Selain memusnahkan pondok, petugas juga memusnahkan mesin judi tembak ikan dan jakcpot yang disembunyikan di semak-semak belukar.

Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, Jumat (12/1) ketika tim gabungan tiba di lokasi, ditemukan 1 mesin judi tembak ikan dari semak belukar dan ditutupi terpal serta daun. Selain itu petugas juga mendapati sejumlah mesin jackpot yang disembunyikan di satu warung, serta mengamankan seorang pria berinisial IPS (27) yang diduga sebagai pengguna narkoba.

"Ketika kita (petugas) datang, tidak ada aktivitas perjudian dan narkoba di sana. Namun kita menemukan mesin judi yang disembunyikan di semak belukar dan warung. Kita kemudian memusnahkan mesin judi tersebut," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan.

Selain memusnahkan mesin judi sambungnya, petugas yang menyisir areal perkebunan sawit dan menemukan 4 pondok/lapak yang yang dijadikan lokasi perjudian dan narkoba. Kemudian seluruhnya dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan oleh perangkat desa setempat, serta didukung masyarakat.

"Jadi pondok itu juga kita musnahkan didukung warga setempat. Beberapa warga mengaku menjadi korban pencurian. Bahkan ada yang mengaku kehilangan ayamnya hingga 100 ekor. Diduga akibat dampak adanya tempat judi dan narkoba. Oleh sebab itu lapak-lapak yang ada kita musnahkan, agar tidak ada lagi praktik judi dan narkoba disini," pungkasnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru