Senin, 16 Desember 2024

Pengelolaan Bus Listrik Gratis di Medan Bisa Diikuti Seluruh Pengusaha Angkot

Redaksi - Rabu, 10 Januari 2024 16:52 WIB
329 view
Pengelolaan Bus Listrik Gratis di Medan Bisa Diikuti Seluruh Pengusaha Angkot
Foto: Net
Medan (SIB)
Ketua Umum Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Drs Mohon Diri Hasibuan mengatakan, keberadaan bus listrik gratis di Kota Medan akan mengancam ribuan pelaku usaha menengah (UKM) yang bergerak di bidang jasa transportasi angkutan kota (angkot) gulung tikar.

Hal itu dikatakan Mohon Diri Hasibuan didampingi Bendahara KPUM M Ali Akram kepada SIB, Selasa (9/1) menanggapi keberadaan bus listrik gratis yang akan beroperasi penuh di Kota Medan yang saat ini sedang diuji coba.

Dijelaskan, bus listrik di perkotaan merupakan program pemerintah yang suka tidak suka harus dilaksanakan, karena itu apa pun yang dilakukan untuk menolaknya tidak akan berhasil, karena sudah menjadi program Pemerintah Pusat bahwa seluruh kota di Indonesia akan menggunakan bus massal seperti bus listrik.

"Karena itu kami menyimpulkan bahwa apapun yang kita lakukan untuk menolaknya akan sia-sia, sebab bus massal merupakan program Pemerintah yang tetap dijalankan. Untuk itu kami berharap kepada Dinas Perhubungan Sumut agar membantu memberi izin angkot beroperasi di pinggiran Kota Medan karena itu sudah di perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang dan Kota Binjai," harapnya.

Mohon mengatakan KPUM tidak mau ribuan anggotanya mati sia-sia karena stop beroperasi, karena sepi penumpang sehingga tidak bisa membiayai keluarganya. Walaupun mengelola bus listrik di Kota Medan itu pengusaha angkot bisa ikut bergabung dengan mengikuti tender sehingga terbuka dan konsorsium.

"Semua pengusaha angkot bisa ikut bergabung ikut tender, karena bentuk konsorsium, bergabung saham, tetapi tidak semua bisa masuk karena ada ribuan angkot, tetapi secara organisasi kami bisa masuk sehingga bisa menghidupi perusahaan, tetapi bagaiaman dengan anggota yang tidak ada bantuan tidak bisa beroperasi alias mati," katanya.

Karena itu dia meminta kepada Dinas Perhubungan Sumut kalau angkutan umum di Kota Medan sudah dikuasasi bus listrik gratis, maka dia berharap diberi izin operasi di pinggiran kota. "Kalau kami diberi kesempatan bergabung dikonsorsium dari program Kemenhub ini maka itu bagus, tetapi di sisi lain anggota kami bagaimana maka itu yang kami pikirkan bersama," katanya.

Karena itu pihak KPUM akan segera menjumpai Dishub Sumut sehingga dibantu memberikan izin beroperasi di pinggir Kota Medan sebagai pengumpan angkutan massal bus listrik gratis di Kota Medan. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru