Senin, 23 Desember 2024

Ketua DPRD SU Desak Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti LHP BPK Terhadap 3 Paket Pekerjaan

* Pj Gubernur: Pemprov Sumut Segera Menindaklanjutinya
Redaksi - Jumat, 05 Januari 2024 16:20 WIB
332 view
Ketua DPRD SU Desak Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti LHP BPK Terhadap 3 Paket Pekerjaan
Foto: Ist/harianSIB.com
Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada penyerahan LHP Semester II Tahun 2023 Pemprov Sumut, Jumat (29/12/2023). 
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak Pemprov Sumut segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap tiga paket pekerjaan di Sumut yang kurang baik, yakni peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur jalan, pengelolaan pajak kendaraan bermotor serta pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
"Ketiga masalah tersebut merupakan LHP BPK Semester II tahun 2023 dan harus segera ditindaklanjuti, karena akan menjadi catatan DPRD Sumut dalam melaksanakan fungsinya, sebagai pengawas anggaran. Apalagi dalam tindak lanjut LHP BPK tersebut, paling lambat diselesaikan 60 hari, sejak disampaikannya LHP tersebut," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (4/1) di DPRD Sumut.
Menurut Baskami, LHP BPK ini merupakan salah satu cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemprov Sumut, sehingga dapat melihat efektivitas penggunaan anggaran, seperti dalam mengerjakan proyek infrastruktur jalan, terdapat kekurangan mutu maupun volume paket pekerjaan.
Dikatakannya, BPK juga menekankan pengendalian dan pemantauan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, seperti kelembagaan, tata kerja dan penyelenggaraan KEK Sei Mangkei.
Menyinggung adanya temuan BPK terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Baskami meminta Pemprov Sumut dalam sistem pengelolaan pendataan PKB dan BBNKB dilakukan secara berkelanjutan.
"Pendataan objek dan wajib pajak harus lebih ditingkatkan dan memastikan para wajib pajak sudah membayar PKB dan BBNKB tepat waktu," jelas Baskami.



Ditindaklanjuti
Sementara itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyampaikan akan segera menindaklanjuti LHP BPK itu secepatnya dan bagi Pemprov Sumut, hasil pemeriksaan yang disampaikan sangat penting, sehingga hasil pemeriksaan ini akan menyusul program.
"Pemeriksaan tersebut merupakan instrumen dalam memperkuat akuntabilitas, tata kelola dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang efektif, efesien dan akuntabel," katanya.
Hasanuddin menyampaikan, Pemprov Sumut telah berupaya sebaik mungkin menjalankan program pembangunan beberapa fokus pemeriksaan tersebut, di antaranya peningkatan jalan dari tahun ke tahun.
"Saat ini dari 3.005,65 km panjang jalan provinsi, ada kurang lebih sekitar 80,57 persen jalan kondisi mantap. Pemprov Sumut tidak akan berhenti pada peningkatan jalan kondisi mantap saja, tapi akan terus melakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan," katanya.(**).


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru