Kamis, 06 Februari 2025

Bupati Deliserdang Akui Rohingya di Labuhandeli Banyak Ditolak Warga

Redaksi - Jumat, 05 Januari 2024 15:04 WIB
310 view
Bupati Deliserdang Akui Rohingya di Labuhandeli Banyak Ditolak Warga
(Foto Dok/Diskominfo Deliserdang)
RAPAT: Bupati Deliserdang HMA Yusuf  Siregar memimpin rapat pembahasan penanganan pengungsi Rohingya di ruang rapat Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (4/1).
Lubukpakam (SIB)
Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memimpin rapat pembahasan penanganan pengungsi Rohingya di ruang rapat Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (4/1).
Ia menyampaikan persoalan pengungsi Rohingya akan dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Sebab, kehadiran para pengungsi tersebut di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, mendapat penolakan dari banyak masyarakat sekitar.
"Hal ini juga harus dibicarakan kepada pihak lebih tinggi, yaitu Gubernur. Dalam hal ini, sebelum ada kebijakan dari gubernur, saya berharap aparat desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas terus berjaga di tempat tersebut," jelas Yusuf.
Pembahasan tersebut, kata bupati, juga untuk menghindari konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat setempat. "Bagaimana menjaga supaya jangan terjadi konflik sosial antara masyarakat lokal," tegas bupati.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST.
"Tangganpan pemerintah dalam menyediakan tempat layak kepada pengungsi adalah bagaimana agar tidak terjadi kecemburuan sosial oleh masyarakat setempat. Kami memahami tempat penampungan sementara ini bukan satu atau dua bulan, namun bisa bertahun-tahun dan ini akan menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat," jelas Kadis Sosial.
Hal itu pulalah menjadi alasan yang memberatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk menyediakan tempat penampungan sementara yang layak. "Saran kami, penampungan sementara ini dipindah-pindahkan saja. Jangan menetap di satu tempat," saran Kadis Sosial.
Sementara itu, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sipakkar, pengungsi Rohingya yang berada di Desa Karang Gading saat ini sebanyak 157 orang.
"Terdapat pengungsi yang paling muda umur 2 bulan dan ada 26 keluarga serta 43 single. Mereka merupakan pengungsi dari camp pengungsi di Bangladesh," terangnya.
Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016, langkah-langkah awal harus ada tempat penampungan sementara, kepala daerah menyampaikan ke pusat dengan komando tertinggi dari Kemenkopolhukam untuk selanjutnya dapat ditampung di Community House dan kepala daerah menentukan satuan tugas penangan pengungsi luar negeri untuk sementara waktu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, dari Rudenim Medan, perwakilan IOM dan UNHCR, Sekretaris Deli Serdang H Timur Tumanggor SSos MAP, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Citra Effendi Capah MSP, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah ST, Kasatpol PP, Marjuki SSos, Camat Labuhan Deli, M Dhani Mulyawan S SSos MAP dan lainnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru