Kamis, 26 Desember 2024
Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang 2023

Kejati Sumut Bidang Datun Selamatkan Uang Negara Rp 1,5 T Lebih

Redaksi - Minggu, 31 Desember 2023 11:06 WIB
252 view
Kejati Sumut Bidang Datun Selamatkan Uang Negara Rp 1,5 T Lebih
Foto: Ist/harianSIB.com
Kajati Sumut Idianto SH MH, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2023
Medan (SIB)
Kejati Sumut dan jajaran kejaksaan se-Sumut yang terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), telah menyampaikan capaian kinerjanya dari berbagai bidang sepanjang tahun 2023.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam siaran persnya via grup Wa kepada wartawan, Sabtu (30/12), untuk bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).
"Lengkapnya ada sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahapan penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara," kata Yos.
Penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus, melalui eksekusi pidana tambahan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.
Di bidang Tindak Pidana Umum,telah menghentikan penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice sebanyak 146 perkara, Rumah Restorative Justice sebanyak 57 rumah, serta menuntut pidana mati 93 orang dan hukuman seumur hidup 7 orang.
Di bidang Pembinaan, Kejati Sumut memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif yang diberikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi kepada Kajati Sumut Idianto.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho.
Di bidang Intelijen, Kejati Sumut telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 31.229.456.215.025, mengamankan DPO 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kuala Namu, Pelabuhan Belawan dan Kantor Pos Medan.Kemudian penerangan hukum telah dilakukan 6 kegiatan, dengan program Jaksa Masuk Sekolah 12 kegiatan, Jaksa Menyapa 6 kegiatan. Ada juga Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak dan Jaksa Daring yang dilaksanakan secara daring atau online lewat akun Media Sosial Kejati Sumut. Juga telah membentuk Posko Pemilu bekerjasama dengan Bidang Pidum dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan yang ada dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia. Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi.
Bidang Pengawasan, Kejati Sumut telah menerima sebanyak 60 laporan berdasarkan perhitungan dari seluruh satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Dari 60 laporan tersebut, 40 laporan selesai diklarifikasi dan 20 laporan diproses.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut telah melaksanakan Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 149 dan di tahun sebelumnya 2022 sebanyak 137.
Pengembalian/penyelamatan Kerugian Negara melalui Perdat untuk Kejati Sumut sendiri Rp 540.281.415.679, kemudian tingkat Kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp 627.239..679.663.44. Kemudian ada juga Pemulihan Keuangan/Kekayaan Negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46."Secara keseluruhan Bidang Datun Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp 1.544.785.257.164,90," kata Yos.
Kinerja di bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut telah menangani perkara koneksitas, dengan tersangka 3 orang yang melibatkan sipil dan oknum TNI, terkait korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau Kabupaten Batubara tahun 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 50.441.613.822 berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli akuntan publik. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru