Rabu, 05 Februari 2025

Refleksi Akhir Tahun 2023: Narkoba Masih Merajalela di Langkat

* Kapolda Sumut, BNN dan Pangdam Diminta Lebih Serius di 2024
Redaksi - Jumat, 29 Desember 2023 10:46 WIB
264 view
Refleksi Akhir Tahun 2023: Narkoba Masih Merajalela di Langkat
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota DPRD Sumut, H Zainuddin Purba SH 
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dalam catatan refleksi akhir tahun 2023 menyebutkan, peredaran narkoba masih merajalela di Kabupaten Langkat. Hal itu harusnya menjadi perhatian serius dari Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, terutama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, guna menanggulangi atau membersihkan narkoba di 2024.
"Dalam kurun waktu setahun ini, permasalahan narkoba masih menjadi pusat perhatian semua pihak, karena memberikan dampak negatif bagi pengguna, termasuk generasi muda," kata Zainuddin Purba kepada wartawan, Senin (26/12) di Medan.
Menurut Zainuddin, setiap melakukan reses dan kunjungan ke berbagai desa, dusun dan kelurahan di Kabupaten Langkat, masyarakat tetap menyampaikan keresahannya soal maraknya peredaran narkoba di daerah itu.
"Kita selaku wakil rakyat, tidak pernah lelah berjuang untuk membebaskan peredaran narkoba di Langkat, termasuk melakukan razia dengan Pangdam I/BB dan Pak Kapolda Sumut baru-baru ini ke barak narkoba di Tanjungpamah," tegas Zainuddin.
Zainuddin bahkan pernah melakukan aksi unjuk rasa tunggal atau seorang diri di Mapolda Sumut, Kantor BNN Provinsi Sumut hingga ke Mabes Polri di Jakarta, untuk menuntut pemberantasan narkoba di bumi Langkat, mengingat daerah itu termasuk daerah pengguna narkoba terganas di Sumut.
Namun, kata Purba, upaya-upaya yang dilakukannya hanya sedikit membuahkan hasil, setelah penggerebekan barak narkoba di Desa Tanjungpamah, Deliserdang oleh tim gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut, seusai digelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut tanggal 7 November 2023.
Kemudian disusul tindakan tegas eksekusi berupa pembongkaran dan perobohan Diskotik Key Garden di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Gebrakan tersebut dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap tindakan tegas Kodam I/BB dan Polda Sumut," ujar Zainuddin sembari berharap agar Polres Langkat juga mengikuti langkah tersebut, dengan membersihkan barak narkoba dan peredaran narkoba di Langkat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Zainuddin, Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Provinsi Aceh ini, masih banyak barak narkoba beroperasi secara aman. Hal itu diduga karena pihak aparat penegak hukum setempat tidak tegas menindak para pelaku pengedaran narkoba.
"Kita berharap kepada Kapolres Langkat agar tidak memberi ruang sedikitpun kepada para bandar narkoba mengedarkan barang haramnya, agar pada tahun 2024 ada harapan bagi masyarakat, Kabupaten Langkat sudah bebas narkoba," tandas Zainuddin.(**).


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru