Medan (SIB)
Sekira 300 KK warga yang bermukim di lahan eks HGU PTPN II yang telah bermukim sekira 15 hingga 20 tahun memenuhi undangan Kepala Desa Sampali dan menyampaikan aspirasi dan sekaligus meminta sikap pemerintah desa, Kamis (21/12) di aula Kantor Desa Sampali.
Pertemuan warga dengan Kepala Desa Mhd Ruslan serta perangkat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan itu sebagai rentetan karena terjadinya keributan antara masyarakat dengan sejumlah oknum petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang yang sengaja mendatangi rumah rumah warga tanpa didampingi perangkat desa.
Menurut warga, kehadiran oknum petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang yang sengaja mendatangi warga dengan cara y ang kurang santun mempertanyakan IMB atas b angunan yang sudah berdiri 15 tahun bahkan sudah 20 tahun sepertinya kurang masuk akal.
Karena masih menurut warga, sejak mendirikan bangunan tidak pernah pihak Pemkab Deliserdang maupun pihak Kecamatan Percut Sei Tuan mendatangi bahkan melakukan penertiban bangunan di lahan eks HGU PTPN itu.
Masih kata warga, mengkuatirkan karena adanya oknum yang diduga "mafia tanah" yang saat ini telah mengincar lahan itu dengan menurunkan oknum oknum yang mengaja menakut nakuti warga penggarap.
Disusul ulah oknum petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang yang mempertanyakan masalah IMB bangunan rumah warga,sehingga terjadi penolakan warga karena diduga oknum petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang telah ditungganginya mafia tanah di kawasan Jalan H Anif Sampali Percut Sei Tuan itu.
Warga juga meminta agar Perangkat Desa Sampali dapat memfasilitasi dengan pihak Pemkab Deliserdang.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sampali Mhd Ruslan akan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak kecamatan maupun Pemkab Deliserdang dan selanjutnya akan memfasilitasi pembicaraan selanjutnya.
Ruslan menegaskan, pihaknya akan berusaha membantu masyarakat sesuai dengan alas hak lahan yang mereka miliki.
Setelah pertemuan yang tanpa dihadiri petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang yang diduga penyebab keresahan dan keributan warga itu, ratusan warga melakukan orasi pernyataan sikap menolak mafia tanah di desa lahan Sampali Jalan H Anif disaksikan perangkat desa dan dengan tertib membubarkan diri.(**)