Kamis, 06 Februari 2025

Pengurus Sah IPPG dan Pedagang Lakukan Protes karena Pasar Gambir akan Diambil Alih

Redaksi - Jumat, 22 Desember 2023 12:02 WIB
313 view
Pengurus Sah IPPG dan Pedagang Lakukan Protes karena Pasar Gambir akan Diambil Alih
Foto SIB/Roy Damanik
NYARIS BENTROK: Pengurus IPPG dan puluhan pedagang melakukan protes keras dan nyaris bentrok dengan oknum-oknum yang akan mengambil alih kepengurusan Pasar Gambir di Jalan Gambir Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (21/
Deliserdang (SIB)
Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Gambir (IPPG) dan puluhan pedagang melakukan protes keras,Kamis (21/12) pagi, karena Pasar Gambir di Jalan Gambir Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, disebut akan diambil alih.
Pantauan wartawan di lokasi, tampak pengurus sah IPPG dan puluhan pedagang sedang berkumpul memantau sejumlah orang yang akan mengambil alih pasar. Mereka sedang melakukan rapat sekaligus pemilihan pengelola pajak di dalam ruangan. Seketika itu juga para pengurus dan pedagang berteriak supaya mereka jangan berani-beraninya mengambil alih pajak.
Kedua belah pihak terlibat cekcok mulut sehingga Muspika Kecamatan Percut Sei yang berada di lokasi berusaha menenangkan kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrok.
Di saat bersamaan, salah satu pendiri Pasar Gambir, H Marwan Marbun menegaskan bahwa di situ harus ada kesepakatan.
"Walaupun kawan saya banyak, yang membangun Pasar Gambir ini saya. Saya dengar ada yang ribut karena mau merebut pengurus. Jadi sekarang saya tekankan, kalau pengurus di sini harus dipilih pedagang dan direstui. Saya membangun dari nol, setelah saya bangun dibantu saudara Malau, alhamdulilah satu atap," ungkapnya.
H Marwan menjelaskan, izin perinsip membangun itu ada 2. “Pertama tidak ada yang keberatan disamping dari pajaknya ini. Kedua ada buangan limbah. Itu saya tandatangani di Kantor Bupati Deliserdang. Tetapi saya lihat di pajak becek, siapa pengurusnya ini?. Berarti melawan pemerintah. Sudah dibangun bagus, ini malah paret jadi bau busuk. Akan saya laporkan nanti ke Bupati, karena saya masyarakat pedagang ini, saya membangun kios saya di sana. Apakah pernah saya tekan pedagang di sini," katanya.
Lanjutnya, kepengurusan itu adalah Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Jadi intinya bukan dipegang orang luar. Masih dinikmati yang dibangunnya.
"Cuma Pasar Gambir satu-satunya yang pakai sertifikat di Sumatera Utara. Saudara-saudara sekalian, marilah kita bina Pasar Gambir ini, terutama paretnya harus bersih. Kalau tidak bersih akan saya laporkan ke Bupati biar dicabut izinnya," pungkasnya.
Sementara itu, Arnaeda br Malau (55) yang juga pedagang di lokasi sekaligus keluarga dari pengelola/ketua IPPG, Hotman Malau (54) mengungkapkan bahwa sudah 1 bulan lebih terdengar akan ada yang akan mengambil alih.
"Ada surat dari Sekretaris dan tidak ada pemberitahuan dari Ketua untuk membuka satu paguyuban/organisasi. Tapi tiba-tiba dia memutuskan supaya terjadi pemilihan pengelola. Dalam hal tersebut dia tidak ada mengatakan ke pedagang bahwa dia akan mengundang Danramil dan pihak kepolisian. Itu yang kami tidak terima," ujarnya sembari menambahkan Kapolsek Percut Sei Tuan membubarkan pedagang karena dikumpulkan di tempat yang tidak semestinya untuk rapat.
Arnaeda melanjutkan, dia juga ada iming-iming ke pedagang bahwa lampu gratis selama 1 tahun dan tidak bayar redistribusi, sehingga banyak pedagang sama dia.
Selama ini kan dia sekretarisnya, banyak kejanggalan kata pedagang di dalam pajak tersebut seperti parit bau busuk dan banyak sampah. "Segala kesalahannya dituduhkan ke ketua yang saat ini sedang sakit stroek dan tidak bisa berbicara lagi. Sebelum sakit, ketua sudah menyuruh orang untuk membersihkan parit dan sampah," bebernya.
Dikatakannya bahwa Hotman Malau sudah mengelola Pasar Gambir selama 16 tahun. Namun pajak akan diambil alih tanpa sepengetahuan ketua. Ketua sudah menunjuk keluarganya untuk meneruskan mengelola pajak. Namun atas nama pribadi tanpa diketahui ketua, dia pergi ke Dinas Pasar meminta untuk mengelola.
"Ini namanya penyerobotan karena tidak permisi dari ketua dan keluarga. Karena ini pajak swasta murni, seharusnya dia permisi dulu ke ketua. Kami tidak terima dengan perbuatannya dan akan menuntut dia," ucapnya.
Sementara Porman Malau (48) yang pernah menjadi pengurus IPPG sewaktu Hotman masih sehat selama 10 tahun mengatakan, dari kinerja-kinerja sekretaris sudah menyalahi aturan. Saat membentuk suatu asosiasi, dia memanggil seluruh pedagang untuk menentukan siapa pengelola Pasar Gambir.
"Apakah asosiasi ini berhak untuk menentukan suatu pengelolaan. Saya rasa tidak, karena ini suatu perbuatan sepihak lantaran tidak disetujui seluruh pedagang. Ini suatu tindak pidana, saya tidak mengerti. Yang jelas saya serahkan semua ke pihak-pihak yang berwenang di sini. Tolong diselidiki masalah Pasar Gambir ini," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Porman, sebenarnya semua yang terjadi di pengelolaan pajak ini seperti parit yang sumbat dan jalan becek justru dilibatkan kepada Hotman Malau.
Sementara yang bersangkutan dalam keadaan sakit. "Saya memohon kepada Bupati Deliserdang dan Dinas Perizinan dan Perdagangan untuk meninjau kembali masalah Pasar Gambir, karena sudah ada perebuatan hak secara sepihak," sebutnya.
Salah satu pendiri pajak katanya, adalah almarhum Mangasi Malau pada tahun 1946. Lalu pajak diwariskan kepada anaknya, Hotman Malau.
"Kita memiliki Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang Nomor 247 Tahun 2018 tentang Surat Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T) Kabupaten Deliserdang. Surat keputusan terus diperpanjang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang. Keluarga Besar Marga Malau akan terus memperjuangkan Pasar Gambir sampai tetes darah penghabisan," tutupnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru