Kejati Sumut dan jajaran Kejari serta Cabang Kejari (Cabjari) di Sumut mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 selama dua hari Senin - Rabu (18 s/d 19 Desembber 2023) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya via WA, Senin (18/12) malam menyampaikan, Rakerda Kejaksaan tingkat Sumut itu dibuka resmi oleh Kajati Sumut Idianto dengan didampingi Wakajati Sumut M Syarifuddin bersama para Asisten.
Kajati Sumut dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Rakerda dimaksudkan untuk membahas persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.
Rakerda diharapkan menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja,serta dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing di wilayah Kejaksaan Negeri(Kejari) dan Cabjari.
Memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, lanjut Idianto pastikan pelaksanaan Pemilu di masing-masing wilayah berjalan lancar dan setiap pegawai kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, dan selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri sendiri, " tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2023,Asisten Pembinaan (Asbin) Sukarman Sumarinton melaporkan, Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023 akan berlangsung selama 2 hari dan diikuti seluruh Kajari, Kacabjari, Kasubbag serta para Kasi di wilayah hukum Kejati Sumut.
Melalui Rakerda ini, kata Sukarman Sumarinton, diharapkan dapat menyajikan output berupa penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada seluruh satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.(**)