Kamis, 13 Maret 2025

Warga Minta Pemko Medan Beri Solusi Terkait Macetnya Jalan Brigjend Katamso

Redaksi - Minggu, 17 Desember 2023 17:06 WIB
292 view
Warga Minta Pemko Medan Beri Solusi Terkait Macetnya Jalan Brigjend Katamso
(Foto: SIB/Desra Gurusinga)
BAGIKAN: Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan memberikan souvenir kepada ratusan warga usai menggelar Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Sabtu (16/12) di Lapangan Bola Sejati Pratama Medan Jalan Karya Jaya
Medan (SIB)
Terkait sering macetnya di Jalan Brigjend Katamso, persisnya di sekitaran sekolah yang ada di sana dipersoalkan warga. Banyaknya mobil yang parkir di pinggir jalan yang dianggap menambah kemacetan.
“Apa solusi yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan jalan di sana yang sudah meresahkan para pengendara yang melintas,” sebut warga Desi saat mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) yang digelar Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan, Sabtu (16/12), di Lapangan Bola Sejati Pratama Medan Jalan Karya Jaya Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor.
Sementara itu warga seputaran Kanal, Nuraini yang mempertanyakan terkait rencana pelebaran sungai. “Apakah ada ganti rugi terhadap warga yang tinggal di sepanjang sungai? Walaupun masih di jalur hijau?,” tanyanya.Menjawab itu, Erwin Siahaan mengatakan masalah kemacetan jalan itu hendaknya menjadi perhatian Pemko melalui Dinas Perhubungan.
Dimintanya, Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas mengatur jalan agar jalanan menjadi lancar dan tidak mengganggu pengendara lain yang melintas.
Sedangkan untuk warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai, apabila ada pelebaran maka diharapkan bisa mematuhinya. Hal itu dimaksudkan pemerintah untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda Kota Medan. Untuk ganti rugi, nanti dibicarakan baik-baik karena sepanjang jalur hijau sebenarnya tidak diperbolehkan dipakai untuk membangun rumah.
Selain itu, disebutkannya, dalam menangani warga khususnya pemuda yang banyak menganggur, Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hendaknya lebih meningkatkan kinerjanya. Sehingga bisa menyiapkan lapangan pekerjaan untuk Masyarakat, terutama kaum muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.“Itulah salah satunya saat ini yang memicu banyaknya kejahatan di Kota Medan. Termasuk banyaknya penyalahgunaan Narkoba yang didominasi kaum muda,” ujarnya.
Pemerintah juga diharapkan lebih memperhatikan anak-anak muda sekarang yang payah mengembangkan bakatnya akibat tidak ada sarana. Banyak yang berbakat, namun tidak ada yang bisa disalurkan karena tidak adanya sarana dan prasarananya. Keberadaan anak-anak muda yang berkumpul di pinggir jalan menjadi kecemasan bagi warga terutama yang bekerja malam.
Perda Tibum ini dibuat agar masyarakat bisa hidup tenang dan bisa beraktifitas dengan baik. Warga tidak saling mengganggu dan saling menjaga ketertiban dalam bertetangga. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru