Senin, 23 Desember 2024

Jelang Nataru 2023-2024, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Redaksi - Jumat, 15 Desember 2023 23:43 WIB
367 view
Jelang Nataru 2023-2024, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral
Foto Dok/Polrestabes
RAKOR: Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar rakor lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Nataru 2023-2024 bersama pihak terkait lainnya, di aula Patriatama Mapolrestabes, Jumat (15/12/2023).&l
Medan (harianSIB.com)
Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024 di aula Patriatama Mapolrestabes, Jumat (15/12/2023).
Rakor tersebut dihadiri oleh Dishub Pemko Medan dan Pemprov Sumut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Satpol PP, pimpinan terminal bus dan perwakilan PO bus.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba SIK SH mengatakan Rakor itu digelar untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi permasalahan lalulintas (Lalin) di Kota Medan dalam rangka jelang Nataru.
"Diskusi bersama antara instansi pemerintahan dengan pengusaha bus yang merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujarnya.
Lanjutnya, Sat Lantas berkoordinasi dengan instansi terkait tentang kesiapan dalam menyambut perayaan Nataru 2023-2024 dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Toba-2023.
"Pertemuan ini juga untuk dapat mengetahui dukungan dari instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023," jelasnya.
Sementara Dishub dari Pemprov Sumut menyampaikan pada 11 Desember 2023 pihaknya telah melaksanakan rapat pemeriksaan rumcheck, dan akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023 dan 28 Desember 2023 di Terminal Amplas, Pinang Baris dan pool bus di Kota Medan.
Dishub juga menyampaikan apabila ada pengemudi yang teridentifikasi narkoba maka wajib melakukan pergantian. Dan apabila ingin kembali bekerja wajib menyediakan surat bebas narkoba.(**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru