Senin, 23 Desember 2024

Tak Benar Dinas SDABMBK Deliserdang Mufakat Jahat Soal Pemeliharaan Jalan Sidoarjo II

Redaksi - Rabu, 13 Desember 2023 14:08 WIB
322 view
Tak Benar Dinas SDABMBK Deliserdang Mufakat Jahat Soal Pemeliharaan Jalan Sidoarjo II
Foto: Istimewa
Perbaikan lubang di Jalan Kletek, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (25/2/2023) pagi. Ilustrasi
Lubukpakam (harianSIB.com)
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deliserdang, Janso Sipahutar angkat bicara soal tudingan salah satu media online yang menduga pihaknya bermufakat jahat dengan pihak kontraktor dalam melaksanakan proyek pembangunan jalan.
"Tidak benar sudah kita bayar 100 persen CV SJ untuk pengerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sidoarjo II Ramunia-Pantai Labu Baru, di Kecamatan Pantai Labu, yang bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2022. Hingga kini pun belum 100 persen kita bayar. Yang benar adalah termin I, yaitu 30 persen dan termin II 65 persen (dibayar 35 persen) pada Desember 2022," kata Janso kepada beberapa wartawan di Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (13/12/2023).
Dijelaskan, sesuai proses tender pemenang pemeliharaan jalan tersebut yaitu CV SJ dengan tawaran Rp2,3 miliar. Dibenarkan berdasarkan Contract Change Order (CCO) Nomr 050/2438.I/DSDABMBK/DS/2022 tertanggal 15 November 2022 dilakukan tambah kurang pekerjaan dengan nilai kontrak awal sama sekali tidak berubah (Rp2,3 miliar -red).
"Jadi tidak benar sudah kita bayar pekerjaan tersebut 100 % di bulan Desember 2022. Karena pekerjaan tersebut terlambat hingga bulan Januari 2023 maka kita kenakan denda. Dan juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI," terang Sipahutar.
Dijelaskan, dari kontrak awal Rp2,3 miliar yang dibayar masih sampai termin 2. Jadi pelunasan belum, sebab pembayaran masih Rp1,4 miliar. Sisa pelunasan, kata Janso, dianggarkan di P-APBD 2023 dan hingga saat ini belum dilunaskan.
"Jadi saya jelaskan lagi, kendati sudah selesai pekerjaan tersebut pada akhir Januari 2023 dan BAST dibuat pada bulan Februari 2023, pembayaran belum dilakukan. Karena penganggarannya sebagai hutang jangka pendek diprogramkan pada P-APBD TA 2023," terang mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perkim Deliserdang itu.(**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim