Kamis, 06 Februari 2025

Tidak Penuhi Panggilan, DPRD Medan Ultimatum Rumah Sakit Murni Teguh

Redaksi - Sabtu, 09 Desember 2023 16:13 WIB
284 view
Tidak Penuhi Panggilan, DPRD Medan Ultimatum Rumah Sakit Murni Teguh
Foto: Ist/harianSIB.com
Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial, Medan
Medan (SIB)
Rencana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan dengan pihak Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial, Jalan Jawan Kelurahan Buntu Kecamatan Medan Timur yang seharusnya dilaksanakan, Senin (27/11), batal terlaksana. Pasalnya, manajemen RS Murni Teguh tidak datang.
Dewan menganggap pihak rumah sakit mengabaikan rapat yang telah dijadwalkan sebelumnya, sesuai surat undangan yang dikirim staf Komisi pada Selasa (21/11) lalu.
“Kami telah melayangkan surat undangan secara resmi kepada pihak RS Murni Teguh untuk RDP, Senin (27/11) lalu pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB perwakilan mereka tidak datang. Kami ultimatum pihak RS Murni Teguh lewat surat undangan kedua yang akan segera dijadwal ulang," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Jumat (8/12).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, undangan RDP tersebut diberikan setelah Komisi IV melakukan sidak ke rumah sakit tersebut, Senin (13/11).
"Saat sidak, kami menilai izin AMDAL, pengolahan limbah B3, izin parkir dan izin lainnya RS Murni Teguh tidak layak dan bermasalah. Makanya kita undang mereka untuk RDP," ungkapnya.
Apabila nanti surat undangan RDP yang kedua diabaikan juga, Haris menegaskan, Komisi IV akan mendorong Pemko Medan memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen RS Murni Teguh.
"Kami sudah meminta bundel berkas lengkap izin AMDAL, limbah B3 dan izin lainnya, namun pihak RS Murni Teguh belum memberikan kekurangan berkas yang diminta. Karenanya, kita lihat nanti apakah mereka patuh atau tidak terhadap peraturan yang berlaku. Kalau tak patuh, Komisi IV minta sanksi tegas harus diberikan," pungkasnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru