Lubukpakam (SIB)
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Deliserdang, Syahrul MPd mengimbau panitia pembangunan rumah ibadah seperti mesjid dan gereja agar berhati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon untuk pencairan dana hibah rumah ibadah.
Sebab, ada oknum penipu yang mengaku dari Bagian Kesra Setdakab Deliserdang, dimana ia melakukan penipuan pencairan dana hibah yang mengakibatkan panitia menjadi korban penipuan.
Modusnya oknum penipu mengirimkan screenshot bukti transfer bank kepada panitia.
"Jadi oknum penipu tersebut lantas menelepon panitia bahwa dana yang telah ditransfer tersebut termasuk milik panitia masjid lain sebesar Rp10.000.000. Alasannya, transfer dilebihkan karena panitia mesjid dimaksud tidak memiliki buku rekening bank. Sehingga kelebihan dana harus ditransfer ke rekening yang sudah disiapkan pelaku. Karena ada bukti screenshot dan koban merasa dana yang diusulkan berlebih, tanpa pikir panjang lagi korban memenuhi permintaan pelaku penipu," kata Syahrul kepada wartawan, Rabu (6/12) di ruang kerjanya di Lubukpakam.
Dijelaskan Syahrul, pencairan dana hibah itu terlebih dahulu melalui proses pemberkasan permohonan pncairan dari panitia ke Bagian Kesra. Setelah berkas dinilai lengkap, selanjutnya diusulkan pencairan tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deliserdang.
"Jadi bukan pencairan dana itu, bukan serta merta cair tanpa proses," papar Syahrul.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar panitia pembangunan rumah ibadah, jika mendapat telepon dari oknum pelaku yang menyatakan dana hibah sudah cair tanpa ada usulan pemberkasan dana agar tidak percaya begitu saja.
"Sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Bagian Kesra. Karena panitia sudah ada nomor telepon staf kita yang menangani dana hibah rumah ibadah," ujarnya.
Dijelaskan lagi, memang saat ini nomor handphone oknum penipu tersebut sudah tidak aktif. Tapi bukan tidak mungkin pelaku nantinya menggunakan nomor lain.(**)