Medan (SIB)
Jumlah koperasi di Sumut hingga tahun 2023 ada 13.232 unit dimana 5.431 aktif dan 7.801 tidak aktif. Sementara jumlah UMKM di Sumut dari Portal Satu Data BAPPENAS 2021 ada 1.712.091 unit usaha, usaha skala mikro 68 persen, kecil 18 persen dan menengah 13 persen.
Hal tersebut disampaikan Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM kepada wartawan, Rabu (6/12) menanggapi program Diskop dalam peningkatan kualitas daya saing Koperasi dan UMKM di Sumut.
Tantangan koperasi di Sumut adalah minimnya rapat anggota tahunan (RAT) sebagai indikasi koperasi aktif. Kurangnya literasi masyarakat tentang koperasi terutama di kalangan anak muda (generasi z dan milenial). Selain itu SDM pengurus dan pengelola koperasi masih rendah.
"Karena itu Diskop dan UKM Sumut mendorong generasi milenial dan bekerja sama dengan Disdik Sumut untuk masuk sekolah. Selain itu juga sumber daya manusia (SDM) pengurus agar terus ditingkatkan," katanya.
Pengelolaan koperasi belum adaptif modern dan digital, sehingga pengelolaan koperasi kurang efektif dan efisien mengakibatkan tingkat SHU tidak menggairahkan bagi anggota. Selain itu, unit koperasi eksisting masih didominasi sektor simpan pinjam dan belum masuk ke sektor riil dan pengawasan/penilaian kesehatan koperasi masih rendah.
Hal itu terjadi karena mindset berwirausaha di kalangan UMKM masih rendah, sehingga daya juang pelaku usaha belum begitu kuat. Selain itu, minat berwirausaha dari kalangan anak muda masih rendah. Proses produksi dan jalur distribusi belum modern sehingga harga produk kurang bersaing, pengelolaan usaha belum modern dan digital sehingga biaya operasional masih tinggi.
Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas produksi melalui kegiatan fasilitasi sarana dan prasana usaha dan pembangunan rumah produksi bersama. Peningkatan tampilan/keragaan produk melalui layanan rumah kemasan. Akselerasi percepatan dukungan KUMKM Go Digital melalui layanan #GoDigital PLUT.
Dukungan pemasaran melalui Event Expo dalam dan luar negeri, peningkatan visibility produk KUMKM melalui kemitraan usaha besar dan regulasi kemitraan dengan stakeholder usaha. Peningkatan kelembagaan UMKM menjadi usaha koperasi melalui fasilitasi koperasi sektor riil.
Peningkatan akses pembiyaan dan permodalan melalui kerja sama dengan lembaga pembiyaan dan permodalan. Peningkatan kualitas daya saing KUMKM memerlukan sinergi dari semua stakeholder sehingga terbentuk ekosistem usaha yang sehat.
"Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan pengembangan KUMKM. Diskop dan UKM berkomitmen dalam peningkatan daya saing KUMKM melalui peran perlindungan dan pengembangan KUMKM, menciptakan iklim usaha yang sehat, sumber data/informasi pengembangan KUMKM menjadi rumah bagi KUMKM untuk berkembang," pungkasnya. (**)