Kamis, 06 Februari 2025

Ketua PN Medan Gelar Aanmaning Tegur Tergugat yang Kalah Selesaikan Masalah

Redaksi - Rabu, 06 Desember 2023 18:06 WIB
282 view
Ketua PN Medan Gelar Aanmaning Tegur Tergugat yang Kalah Selesaikan Masalah
(Foto : SIB/Roni Hutahaean)
BERI KETERANGAN :  Penggugat, Jesica Rehulina (kanan) saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan di PN Medan usai gelar Aanmaning dipimpin Majelis Hakim Ketua PN Medan, Viktor Togi Rumahorbo SH MH,  Selasa (5/12) sore.&
Medan (SIB)
Ketua PN Medan, Viktor Togi Rumahorbo SH MH kembali memimpin dan menggelar Aanmaning perkara perdata perceraian yang sudah putus, dihadiri penggugat Jesica Rehulina (50) warga Cemara Hijau Percut Seituan, di PN Medan, namun tergugat Wilson Haryanto, suami penggugat diwakilkan penasehat hukumnya, Fahmi SH.
"Iya, benar tadi saya gelar perkara Aanmaning dan sarankan untuk diselesaikan lebih dulu dengan mantan suaminya dalam perkara perdata perceraian yang sifatnya sudah inkrah di PN Medan," sebut Ketua PN Medan menjawab SIB, Selasa (5/12) malam.
Kepada sejumlah wartawan, Jesica Rehulina (50) warga Cemara Hijau Percut Seituan, di PN Medan menyebut, suaminya Wilson Haryanto telah menelantarkan kedua anaknya yang masih dibawah umur.
Hal itu telah dilakukan suaminya sejak tahun 2019 lalu. Akibat perbuatan suaminya, kini mereka sangat kesulitan ekonomi, sementara putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, namun sama sekali tidak dijalankan suaminya.
"Putusan inkrah itu, wajib bagi renteng terhadap seluruh pembiayaan anak-anak, namun tergugat suami saya, tidak melaksanakannya," kesal Jesica.
Ia menyebut perbuatan suaminya telah melanggar pasal 76 b jo pasal 77 b UU No 35 Tahun 2014 dan UU No 23 Tahun 2022 terkait menelantarkan anak-anak.
Aanmaning merupakan tindakan dan upaya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Medan yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan.
Aanmaning yang digelar PN Medan itu sudah kedua kalinya, dimana yang pertama juga tidak dihadiri di PN Medan oleh tergugat Wilson suami Jesica Rehulina. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru