Minggu, 22 Desember 2024

Massa Buruh Datangi Balai Kota Medan, Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen

* Bobby Nasution: Saya Menghormati Keputusan Dewan Pengupahan
Redaksi - Rabu, 29 November 2023 16:01 WIB
984 view
Massa Buruh Datangi Balai Kota Medan, Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen
(Foto: SIB/Google)
TEMUI BURUH: Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui massa buruh yang datang menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, Selasa (28/11) di depan kantor Wali Kota Medan. 
Medan (SIB)
Massa buruh dari tujuh elemen menyambangi gedung Balai Kota Medan, Selasa (28/11). Mereka meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dapat menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar 15 persen dari nilai besaran UMK Medan tahun 2023.
“Kami minta Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution untuk menaikkan UMK Medan tahun 2024 sebesar 15 persen sesuai aturan yang berlaku,” kata sejumlah koordinator dalam orasinya.
Massa buruh mengaku tidak bersedia apabila kenaikan UMK Medan tahun 2024 sangat kecil layaknya kenaikan UMP Sumut yang hanya sebesar 3,67 persen.
“Kami tidak mau kenaikan UMK seperti UMP yang hanya sebesar 3,67 persen. Bagaimana kami bisa hidup kalau upah hanya naik 3,67 persen. Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution tolong naikkan upah kami 15 persen,” teriaknya.
Massa menegaskan, kenaikan UMP sebesar 3,67 persen sangat tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga bahan pokok dan biaya hidup lainnya seperti biaya rumah, pendidikan, dan lain-lain.
“Jika naik 15 persen saja hanya mampu menutupi kenaikan harga-harga itu, belum masuk ke dalam tahap peningkatan kesejahteraan. Mohon Pak Wali, jangan biarkan kenaikan upah di bawah 15 persen,” tegasnya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendatangi massa buruh di depan gedung Kantor Wali Kota Medan guna menerima aspirasi massa yang telah lama menunggunya.
Didampingi Kadisnaker Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, Bobby mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan para buruh. Dia akan menghormati dan mengikuti apa yang menjadi hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Medan terkait UMK Medan tahun 2024.
“Saya akan menghormati, akan mengikuti apa yang diputuskan nanti oleh Dewan Pengupahan Kota Medan. Hasil rapatnya siang ini,” kata Bobby dihadapan ratusan massa.
Dijelaskan Bobby, pihaknya akan menyampaikan apapun hasil usulan atau rekomendasi rapat tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Usulan atau rekomendasi dari DPK akan kami sampaikan ke Provinsi. Mudah-mudahan kita minta bantuan teman-teman juga, bukan saya nyuruh teman-teman untuk demo disana (Pemprov Sumut), tapi saya mengajak mari kita kawal sama-sama sampai (UMK) ditetapkan oleh (Pemerintah) Provinsi,” pungkasnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru