Senin, 07 April 2025
Sebanyak 136 Jumlah Pengaduan Masyarakat

Kakanwil Kemenag Sumut Perintahkan Seluruh Satker Selesaikan Temuan BPK dan Itjen

Redaksi - Minggu, 19 November 2023 18:54 WIB
317 view
Kakanwil Kemenag Sumut Perintahkan Seluruh Satker Selesaikan Temuan BPK dan Itjen
(Foto : Dok/Humas Kanwil Kemenag Sumut)
Rapat Koordinasi : Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan percepatan capaian target program prioritas Kementerian Agama pada Satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. 
Medan (SIB)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi SAg MM memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenag Sumut untuk segera menyelesaikan laporan pemeriksaan terkait temuan indikasi kerugian keuangan negara oleh BPK RI dan inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI.
"Segera selesaikan dan tindaklanjuti terkait Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari BPK RI paling lambat 30 Nopember dan temuan Inspektorat Jenderal (Itjend) Kementerian Agama RI, paling lambat 30 Desember 2023" tegas Kakanwil saat rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan percepatan capaian target program prioritas Kementerian Agama pada Satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (15/11).
Hadir pada rapat koordinasi itu seluruh pejabat Eselon III dan Ketua Tim pada Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Kakanwil juga berpesan untuk segera mempersiapkan laporan realisasi anggaran. Baik anggaran yang sudah dilaksanakan untuk segera diselesaikan laporannya.
Sedangkan untuk anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan, segera dilaksanakan, namun tetap hati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut, perhatikan petunjuk teknis dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pada rapat koordinasi itu, 3 orang Kakankemenag yakni Kakankemenag Kabupaten Serdang Bedagai Zulkifli Sitorus SAg, Padanglawas H Abdul Manan MA dan Tapanuli Utara Tigor Sianturi, SPak,MM mempresentasikan laporan pelaksanaan tugas dan kinerjanya.
Pada rapat koordinasi itu dipaparkan juga jumlah pengaduan masyarakat ( Dumas). Sebanyak 136 yang masuk pada pos pengaduan masyarakat.
Sebanyak 122 Dumas telah ditindaklanti, 10 sedang proses tindak lanjut dan 4 belum diproses. Kakanwil mengajak seluruh satuan kerja untuk bekerjasama menyelesaikan masalah pengaduan masyarakat ini pada satuan kerja masing masing.
"Bersama-sama kita menanggulangi Dumas di Sumatera Utara, sehingga Sumatera Utara menjadi satuan kerja yang Bersih ", pinta Kakanwil. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru