Jumat, 14 Februari 2025

Pemko Tebingtinggi Dukung Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024

Redaksi - Minggu, 19 November 2023 18:25 WIB
251 view
Pemko Tebingtinggi Dukung Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024
(Foto dok / Darma)
BERBINCANG-BINCANG : Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani (pakaian pramuka) berbincang-bincang dengan jajaran Bawaslu Tebingtinggi saat beraudiensi, Selasa (14/11) di ruang kerjanya lantai IV Balai Kota. 
Tebingtinggi (SIB)
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyatakan, Pemerintah Kota (Pemko) siap memberikan dukungan kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.
Hal ini dikatakan Syarmadani saat menerima audiensi Bawaslu Tebingtinggi, Selasa (14/11), di ruang kerjanya lantai IV Balai Kota.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun didampingi Kordiv HP2H Alfian Choky Nasution, Kordiv PPPS Lambok L Simbolon, Korsek Bawaslu Tebingtinggi Zulfi Pandapotan Nasution dan diikuti Plt Kepala Kesbangpol Abdul Halim Purba, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Zulfadli Matondang.
Untuk penertiban spanduk yang berkaitan dengan peserta Pemilu (Caleg), Pj Wali Kota berharap Bawaslu Tebingtinggi dapat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertibannya.
"Satpol PP siap turun ke lapangan untuk penertibannya. Tapi harus berdasarkan surat resmi," ucap Pj Wali Kota seperti dilansir dari harianSIB.com.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota juga mengingatkan untuk terus mensosialisasikan tahapan Pemilu terkhusus terkait netralitas ASN. "Perlu pemahaman terhadap netralitas ASN. Kiranya dapat disosialisasikan hingga tingkat kelurahan," harap Pj Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk penertiban spanduk yang berkaitan dengan Caleg dan telah menyurati parpol untuk ikut melakukan penurunan secara mandiri.
"Kita sudah surati parpol untuk menertibkan secara mandiri. Nantinya, jika masih ada spanduk atau baliho yang melanggar aturan maka akan bersurat ke Satpol PP, Polres untuk melakukan penertiban," ungkapnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru