Sabtu, 15 Maret 2025

2 Bacaleg Labusel Dicoret, 406 Masuk DCT

Redaksi - Senin, 06 November 2023 17:03 WIB
538 view
2 Bacaleg Labusel Dicoret, 406 Masuk DCT
Media Indonesia
Ilustrasi caleg
Kotapinang (harianSIB.com)
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Labusel mencoret dua Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg), masing-masing dari PDI Perjuangan dan PPP serta tidak memasukkan dua nama tersebut dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Labusel pada Pemilu 2024.
Dengan pencoretan tersebut, jumlah Bacaleg yang masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Labusel pada Pemilu 2024, berjumlah 406 orang.
Ketua KPU Kabupaten Labusel, Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2023) mengatakan, dua Bacaleg tersebut gugur sebab tidak memenuhi syarat (TMS). Kedua Bacaleg tersebut, yakni Khairun Nur dari PDI Perjuangan pada Dapil 1 dan Zulkifli Harahap dari PPP pada Dapil 2.
“Dari 408 DCS yang diumumkan, KPU Labuhanbatu Selatan telah menetapkan DCT, pada 3 November 2023 sebanyak 406 Bacaleg. Dua orang dinyatakan TMS,” katanya.
Dijelaskan, alasan Khairun Nur dinyatakan TMS karena tidak dapat melengkapi surat pengunduran diri sebagai perangkat desa. Sedangkan Zulkifli Harahap lanjut dia, dinyatakan TMS karena mengundurkan diri sebagai Bacaleg dengan tetap memilih sebagai perangkat desa.
Pasca ditetapkan DCT lanjut dia, Parpol sudah tidak dapat lagi mengganti Bacaleg. Menurutnya, KPU Kabupaten Labusel selanjutnya akan mengirimkan nama-nama Caleg ke KPU RI untuk pencetakan surat suara.
“Tahapan selanjutnya menunggu masa kampanye, berdasarkan PKPU 3 2022 yaitu, pada 28 November 2023-10 Februari 2023,” katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru