Anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Tim Gabungan Pemprov Sumut segera bertindak tegas menertibkan seluruh operasional tambang galian C ilegal yang beroperasi sepanjang alur Sungai Batang Serangan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat
Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, sebab sudah banyak rumah dan areal pertanian tergerus erosi.
"Kita mendesak, tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan lainnya, segera turun ke lapangan guna menindak tegas tambang ilegal galian C dimaksud," ujar Viktor Silaen kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023) di Medan.
Apalagi diketahui, ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, tambang galian C di sepanjang alur Sungai Batang Serangan ini telah menimbulkan erosi berupa tergerusnya rumah penduduk dan areal perkebunan warga yang berada di pinggir sungai, sehingga tim gabungan harus segera menghentikan aktivitas pengerukan tersebut.
"Berdasarkan laporan warga ke Komisi D DPRD Sumut, akibat beroperasinya tambang galian C ini, alur sungai menjadi berpindah-pindah dan masyarakat menjadi trauma atau memiliki beban psikologis, sebab kuatir rumah dan areal pertaniannya terancam tergerus," tandas Viktor.
Yang paling parahnya, ujar politisi vokal asal Tapanuli ini, untuk kompensasi lahan atau rumah yang tergerus sungai, tidak pernah ada dari pihak pengusaha tambang galian C, sehingga menimbulkan kekesalan yang amat dalam dari masyarakat.
"Begitu juga masyarakat yang menjadi korban rumahnya tergerus erosi, tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pengusaha tambang galian C atau pemerintah, sehingga korban terpaksa menumpang di rumah orang lain," tegas Viktor sembari berharap kepada Pemprov Sumut untuk melakukan bedah rumah, bagi masyarakat yang terkena erosi.
Menurutnya, aktivitas tambang galian C ini sangat sistematis merusak kekayaan alam sekaligus memiliki andil besar merusak jalan, karena truk-truk kelebihan muatan (overload) yang mengangkut hasil tambangnya melintasi jalan yang ada tanpa ada pengawasan.(**)