Rabu, 05 Februari 2025

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia Perbatasan dan Tempat Hiburan Malam

Redaksi - Senin, 30 Oktober 2023 10:12 WIB
276 view
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia Perbatasan dan Tempat Hiburan Malam
(Foto: Dok/ Polda Sumut)
RAZIA: Polda Sumut merazia salah satu tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba, Minggu (29/10/2023). 
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut dan polres jajaran secara serentak merazia daerah perbatasan dan tempat hiburan malam untuk memberantas peredaran narkoba, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan daerah perbatasan yang dirazia yakni wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.
"Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi, kita juga melibatkan anjing pelacak (K9)," jelasnya.
Hadi mengatakan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pikap yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.
"Razia serentak ini untuk memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya," tegasnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu, menambahkan personel Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam selama ini selalu dikonotasikan sebagai tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.
"Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan 95 tempat hiburan malam tersebut," ujarnya.
Hasilnya, kata dia, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan.
Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru