Persoalan Pendidikan Non Formal (PNF) tengah bergulir di Dinas Pendidikan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Persoalan tersebut diduga karena ada permainan antara oknum bidang PAUD dan PNF Disdik Medan selaku yang membina para Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) dengan pemilik PKBM.
Seperti yang sedang terjadi dengan PKBM Pakpak Mandiri, yang beralamat di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, Kota Medan, di mana Astuti Eva Bancin selaku Ketua, didepak dari posisinya oleh penasehat yang juga pemilik, Riana Bancin.
Penggulingan Astuti Eva dari jabatan Ketua PKBM Pakpak Mandiri, diduga karena praktik permainan antara Bidang PAUD dan PNF Diskdik Medan dengan pemilik.
Hal tersebut disampaikan Astuti Eva Bancin kepada wartawan di Medan, Senin (23/10/2023).
Dugaan itu didasarkan atas pernyataan pihak Bidang PAUD dan PNF Disdik Medan melalui Novi selaku petugas Dapodik, yang mengatakan sejak per 1 September 2023, Astuti Eva bukan lagi sebagai ketua.
Menurut Astuti Eva, Novi mengatakan hal itu karena telah mendapat informasi dari pemilik PKBM bahwa Astuti Eva telah diganti dari jabatan ketua karena namanya tidak lagi masuk dalam Akte Notaris PKBM.
"Saya masih simpan bukti pembicaraan kami dan juga bukti chat WhatsApp ibu Novi dengan saya, yang menyatakan saya bukan lagi sebagai ketua," ujar Astuti Eva.
Atas persoalan itu, Astuti Eva menunjukkan keheranannya. Pasalnya, sampai sejauh ini, dirinya tidak ada menerima SK pemecatan dirinya sebagai ketua dan perubahan akte notaris.
"Ini masih saya pegang SK pengangkatan saya sebagai Ketua PKBM Pakpak Mandiri masa jabatan 2021 sampai 2025. Harusnya kalau saya diganti, saya harus disurati," kata Astuti Eva.
Kemudian akta notaris perubahan yang asli, jelas Astuti Eva, juga masih dipegangnya. Ia menegaskan namanya juga ada dalam akta notaris.
"Kalau akta yang saya pegang ini dirubah, harusnya saya juga ikut terlibat disitu," jelas Astuti Eva.
Dirinya pun heran mengapa Bidang PAUD dan PNF Disdik Medan hanya mendengar pernyataan sepihak dari pemilik PKBM Pakpak Mandiri. Ia juga menyayangkan sikap Bidang PAUD dan PNF, dan Dapodik yang mencampuri urusan internal PKBM Pakpak Mandiri.
"Selaku lembaga pemerintah, harusnya Disdik Medan tidak mempercayai begitu saja jika pemilik mengganti saya. Saya menduga ada praktik persekongkolan menggulingkan saya," ujar Astuti Eva.
Karena itu, Astuti Eva mengatakan tidak terima dengan pemecatan dirinya yang didinilai penuh kejanggalan. Ia akan membawa persoalan ini ke pihak yang membidangi pendidikan di DPRD Medan.
Tidak hanya itu, Astuti Eva juga akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Saya jelas tidak terima dengan tindakan semena-mena ini. Ini pasti ada sesuatu yang tidak beres. Saya tegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum," tegas Astuti Eva.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Disdik Medan, Ismail Marzuki, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023), mengatakan tidak ada persoalan sebagaimana yang disebutkan Astuti Eva.
Ismail Marzuki mengatakan pihaknya hanya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pemilik PKBM Pakpak Mandiri. Namun wartawan meminta apa dasar pihaknya menerima penggantian Astuti Eva dari jabatan ketua, Ismail Marzuki tidak mampu menunjukkan bukti surat keputusan (SK).
Ismail Marzuki justru meminta wartawan menanyakannya lebih lanjut kepada pemilik PKBM Pakpak Mandiri. "Skali LG sy sampaikan pak,utk perubahan kepengurusan itu urusan internal lembaga pak.coba Bpk tanyakan ke lembaga itu sendiri," tulis Ismail melalui pesan WhatsApp.
Wartawan kembali meminta kepastian apa dasar hukum Disdik Medan sehingga mengakomodir perubahan posisi Ketua PKBM Pakpak Mandiiri, Ismail Marzuki tidak menjawabnya.
Tidak sampai di situ, wartawan pada Selasa (24/10/2023), kembali mengonfirmasi Ismail Marzuki soal dasar hukum mengakomodir perubahan Ketua PKBM Pakpak Mandiri, jawabannya sama dengan sebelumnya.
"Nanti lah lagi ya pak, kebetulan sama mau buka acara," ujarnya dari ujung telepon seluler.
Kemudian Novi selaku petugas Dapodik Disdik Medan, ketika dikonfirmasi wartawan soal hal tersebut, Selasa (24/10/2023), menganjurkan wartawan bertanya kepada pimpinannya.
Ditanya lagi apa dasar hukum yang dipegang pihaknya hingga menyebut posisi Astuti Eva sebagai ketua telah diganti, Novi mengatakan silahkan menghubungi pemilik PKBM Pakpak Mandiri.
Kemudian wartawan megonfirmasi Riana Bancin selaku pemilik dan penasehat PKBM Pakpak mandiri, Selasa (24/10/2023), lewat telepon seluler, menjawab tidak tahu dan mengaku lupa.
"Apa benar ibu telah mengeluarkan SK mengganti Astuti Eva dari jabatan Ketua PKBM Pakpak Mandiiri?" tanya wartawan. "Saya lupa," ujar Riana. Ditanya lagi hal yang sama, Riana mengaku lupa.
Begitu juga dengan akta notaris perubahan terbaru, Riana saat ditanya wartawan juga tidak tahu dan lupa. "Nggak tahu, lupa saya," ujar Riana.
Saat ditanya lagi mengapa memecat Astuti Eva dari jabatan Ketua PKBM Pakpak Mandiri, Riana mengatakan alasannya karena Astuti Eva tidak beres dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. (*)