Jumat, 07 Februari 2025

Cegah Maraknya Pinjol, OJK Sumbagut Roadshow Waspada ke Kabupaten/Kota

* Terima 352 Pengaduan, Terbanyak Sektor Perbankan
Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 19:05 WIB
252 view
Cegah Maraknya Pinjol, OJK Sumbagut Roadshow Waspada ke Kabupaten/Kota
Foto: Ist/harianSIB.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Medan (SIB)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan roadshow Waspada Investasi dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal guna mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi dan terjebaknya masyarakat dalam pinjaman online ilegal melakukan.
Hal itu diungkapkan orang pertama di OJK Bambang Mukti Riyadi dalam siaran tertulis, Senin (23/10).
Disebutnya, sosialisasi terkait waspada investasi dan pinjaman online ilegal tersebut dilakukan ke seluruh kota/kabupaten di Sumatera Utara. Ia mengatakan, pada periode sama yakni dari Januari hingga September 2023, pihaknya telah menerima 7.267 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Permintaan itu terdiri dari 5.683 pertanyaan, 756 permohonan informasi, dan 837 pengaduan.
Dari jumlah total pengaduan, terdapat 352 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 228 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 143 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 100 pengaduan yang menyangkut fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK).
Selebihnya 14 pengaduan yang melibatkan layanan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan sektor pasar modal.
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK secara berkelanjutan telah melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
Dari total 656 pengaduan, sebanyak 577 pengaduan (87,96 %) berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara 79 pengaduan (12,04 %) sedang dalam tahap penyelesaian. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru