Sabtu, 15 Maret 2025

Tenaga PHL Sekretariat DPRD Medan Nyaleg Tapi Masih Bekerja

* Sekwan: Keluar Dulu DCT Baru Mundur
Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 10:47 WIB
357 view
Tenaga PHL Sekretariat DPRD Medan Nyaleg Tapi Masih Bekerja
Foto: KOMPAS/HANDINING
Ilustrasi 

Seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Sekretariat DPRD Medan berinisial HS disebut-sebut jadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Medan tapi belum mengundurkan diri. HS yang dalam kesehariannya bertugas di ruangan Ketua DPRD Medan Hasyim, masih bekerja sebagai PHL.

Data DCS (Daftar Calon Sementara) di KPU Kota Medan, nama HS terdaftar menjadi Bacaleg DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Area dari Partai PDI Perjuangan nomor urut 4.

Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi ketika dikonfirmasi membenarkan ada nama HS masuk DCS Bacaleg DPRD Medan dari PDIP. Namun ketika dicek, HS ternyata mencantumkan status pekerjaannya sebagai wiraswasta di dalam surat pernyataannya.

"Jadi kami tidak mewajibkan bakal calon bersangkutan untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Begitu juga di KTP Bacaleg tersebut, status pekerjaannya disebut wiraswasta," terang Rinaldi kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Medan, Ali Sipahutar ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, HS memang benar Bacaleg, tapi Daftar Calon Tetap (DCT) belum keluar sehingga belum harus mengundurkan diri.

"Sesuai peraturan, keluar dulu DCT dari KPU, barulah yang bersangkutan mengundurkan diri," kata Sekwan. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru