Minggu, 22 Desember 2024
Buntut Dugaan Penganiayaan Seorang Warga

Anggota DPRD Inisial AS Dilapor ke Polres Langkat, Warga Desa Wampu Larang Truk Galian C Melintas

Redaksi - Minggu, 22 Oktober 2023 16:50 WIB
229 view
Anggota DPRD Inisial AS Dilapor ke Polres Langkat, Warga Desa Wampu Larang Truk Galian C Melintas
Foto: SIB/Arthur Simanjuntak
LAPOR: Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Pertumbukan Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Langkat.
Langkat (SIB)
Salah seorang warga Dusun I Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat bernama Muhammad Sahyan (44) mengaku telah dianiaya oknum anggota DPRD Langkat berinisial AS. Peristiwa penganiayaan itu pun menyulut amarah masyarakat hingga melarang truk-truk galian C milik anggota DPRD itu melintasi desa mereka.
Aksi masyarakat itu menyikapi peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Sahyan yang ikut mencederai hati warga setempat. Pasalnya, kalangan warga mengenal AS sebagai pengelola aktivitas galian C di Sungai Wampu yang kini menjadi anggota DPRD Langkat.
Muhammad Sahyan kepada wartawan SIB, Sabtu (21/10) menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat dengan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023.
Sahyan menceritakan, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak mengantar surat perjanjian kepada pemilik usaha Galian C di Desa Pertumbukan, Jum'at (20/10) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban berhenti mengisi bensin eceran di salah satu warung di Dusun III. Tiba-tiba mobil AS melintas dan memanggil korban.
“Saya datang ke arah mobilnya, AS membuka pintu mobil dan mendorong. Saya bilang, janganlah main kasar pak Agus. Bukannya berhenti, AS seperti kesetanan memukul kepala dan leher saya. Banyak warga yang menyaksikan penganiayaan itu dan mereka mencoba melerai,” cerita Sahyan kepada wartawan.
Menurutnya aksi koboi anggota DPRD Langkat dari Partai Gerindra tersebut mengakibatkan rasa nyeri di bagian kepala dan leher. “Hingga saat ini masih mengalami pusing bang,” kata Sahyan sambil menunjukkan surat visum dokter dari Puskesmas Stabat.
Mengenai kelanjutan aktivitas penambangan pasir atau galian C di Sungai Wampu yang selama ini dikelola AS, korban mengatakan, keputusannya ada di tangan masyarakat setempat. “Intinya saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat," ujar Sahyan.


Hentikan Truk
Pantauan wartawan di Desa Pertumbukan, Sabtu (21/10), sejak pagi masyarakat Desa Pertumbukan melakukan aksi dengan menghentikan dump truk pengangkut pasir milik S dan AS.
Kades Pertumbuhan Hasan Basri SSos bersama Kanit Intelkam Polsek Stabat Ipda Musa Muler Situmorang turun ke lokasi untuk membujuk masyarakat agar mengizinkan truk yang sudah bermuatan pasir itu lewat.
Namun sejumlah warga menolak permintaan Kades dan Kanit Intelkam Polsek Stabat tersebut. "Tolong pak Kades, kami selama ini mendengarkan ucapan pak Kades dan pengusaha galian C. Kali ini tolong dengarkan suara masyarakat Desa Pertumbukan," ujar salah seorang warga.
Menurut warga lainnya, apa yang dilakukan AS sudah menyakiti hati masyarakat setempat. “Dia Dapil sini dan buka usaha di desa kami ini, tetapi gak ada perhatian sama kami. Sebelum ada galian C ini, kami juga masih bisa makan. Sekarang dengan keberadaan galian C ini warga semakin sulit cari makan,” kata warga lain yang tidak mau namanya ditulis.
Saat itu juga warga meminta polisi segera menangkap AS yang sudah dilaporkan ke Polres Langkat. “Kalau tidak segera ditangkap, kami siap meletakkan kemeja dan siap telanjang jalan menuju Polres Langkat," teriak sejumlah warga Desa Pertumbukan.
Sebelumnya, Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandi SH MH saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan kasus dugaan penganiayaan itu mengatakan, laporan koraban disampaikan ke Polres Langkat.
"Tidak mungkin laporan terhadap oknum anggota dewan ke Polsek. Itu kan banyak kepentingan, coba konfirmasi ke Humas Polres," ucap Feri melalui telepon selularnya, Sabtu (21/10).
Menanggapi adanya laporan kasus dugaan penganiayaan pemukulan tersebut, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang mengungkapkan kasus itu masih dalam penyelidikan. "Dalam penyelidikan," tulis Iptu Sihar Sihotang, dalam pesan WhatsAppnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru