Minggu, 20 April 2025

Empat Anggota DPRD Medan Bakal Kena PAW karena Pindah Partai

Redaksi - Kamis, 19 Oktober 2023 12:07 WIB
264 view
Empat Anggota DPRD Medan Bakal Kena PAW karena Pindah Partai
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (SIB)
Sebanyak empat orang anggota DPRD Medan bakal kena PAW (Pergantian Antar Waktu) karena mereka telah berpindah partai. Menurut sumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, mereka akan masuk dalam Daftar Calon tetap (DCT) yang akan diumumkan tanggal 4 November tahun ini.

Komisioner KPU Medan Rinaldi kepada wartawan, Selasa (17/10), membenarkan masuknya empat orang yang akan menjadi Caleg dari Partai Nasdem. “Dalam Daftar Calon Sementara (DCS), mereka belum masuk, baru-baru ini diusulkan dimasukkan ke DCT,” kata Rinaldi.

Mereka yang masuk DCT tersebut masing-masing Dico Edy Suranta S Meliala (Gerindra), Suci Suciati (Gerindra), Afi Rizki Lubis (Golkar) dan Irwansyah (PKS). Disebut-sebut, keempat orang itu berpindah partai karena tidak dicalonkan lagi partainya menjadi Caleg DPR Medan untuk Pileg 2024.

Suci Suciati masuk jadi Caleg DPRD Medan Partai Nasdem dari dapil 2 Medan Utara, Disco Edy Suranta Meliala, Irwansyah dan Afi Rizki Lubis nyaleg ke DPRD Medan Dapil 5. “Proses PAW mereka belum masuk ke KPU, tapi mereka pindah partai, nama-namanya sudah masuk di DCT tentu akan ada proses PAW,” jelas Rinaldi.

Terkait tahapan Pemilu Legislatif, Rinaldi mengatakan, tanggal 4 November pengumuman DCT. Dari 18 partai politik, tidak semua parpol mendaftarkan Calegnya dengan jumlah yang lengkap. Dari 50 kursi yang diperebutkan di DPRD Medan seharusnya ada 900 orang jumlah Caleg yang didaftarkan di KPU.

“Caleg DPRD Medan yang akan bertarung pada Pileg tahun 2024 sebanyak 830 orang, ada parpol yang tidak menyertakan Calegnya dengan jumlah yang lengkap. Seperti Partai Garuda yang hanya mendaftarkan 8 orang Calegnya dari dan PBB Cuma 23 orang. Seharusnya setiap partai mendaftarkan 50 orang Calegnya,” terangnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru