Minggu, 22 Desember 2024

Dugaan Pencemaran Air Sungai Kalundang Labuhanbatu, Dinas LHK Sumut Tunggu Hasil Lab

Redaksi - Rabu, 18 Oktober 2023 17:54 WIB
176 view
Dugaan Pencemaran Air Sungai Kalundang Labuhanbatu, Dinas LHK Sumut Tunggu Hasil Lab
Foto: iStock
Ilustrasi
Medan (SIB)
Terkait dugaan pencemaran air Sungai Kalundang Labuhanbatu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut tinggal menunggu hasil laboratorium. Dinas LHK Sumut sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu bahwa tim sudah turun ke lokasi yang terdiri dari DLH Labuhanbatu, Dinas Kesehatan, camat, lurah dan lainnya turun ke lokasi.

Hal itu dikatakan Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran LHK Sumut Akmal S Nasution kepada SIB, Selasa (17/10) di ruang kerjanya.

Dijelaskan, untuk hasil uji lab air yang diambil dari air Sungai Kalundang, Dinas DLHK Sumut masih menunggu hasilnya. Bila sudah ada hasilnya, akan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Dari hasil investigasi tim di lapangan, warga yang menggunakan air Sungai Kalundang ada lebih 22 KK, dan direncanakan juga perusahaan yang berada dekat sungai akan membangun sumur bor untuk masyarakat sekitar melalui dana CSR perusahaan.

Di sisi lain Dinas LHK Sumut akan memberikan narasi-narasi terkait hasil lab bila sudah keluar. Kalau hasilnya melebihi mutu, tentu ada konsekuensinya yang mereka lakukan terkait dengan pembuangan limbah perusahaan. "Kami masih menunggu laporan tertulis DLH Labuhanbatu terkait hasil lab air linbah perusahaan tersebut. Dan hasilnya nanti menjadikan kebijakan yang akan kami ambil di lapangan nantinya," kata Akmal S Nasution.

Seperti diberitakan sebelunnya, anggota DPRD Sumut dari PKB Zeira Salim Ritonga mendesak Dinas LHK Sumut dan Labuhanbatu segera menurunkan tim investigasi, untuk menyelidiki penyebab terjadinya pencemaran air Sungai Kalundang yang mengakibatkan masyarakat tidak lagi bisa mengonsumsi air tersebut.

"Dinas LHK Sumut dan Labuhanbatu harus segera turunkan tim investigasi ke Sei Kalundang, untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai yang merupakan sumber utama kebutuhan warga Lingkungan Titipanjang Hilir Kelurahan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu tersebut," ujar Ritonga kepada wartawan di DPRD Sumut.

Ditambahkannya, masyarakat saat ini mengeluh, karena tidak bisa lagi memanfaatkan air Sei Kalundang yang mengarah ke Sei Bilah, karena diduga sudah tercemar dan berwarna coklat tua serta beraroma tidak sedap, seperti bau bangkai.

"Jangan biarkan lama-lama sungai itu tercemar, segera cari tau penyebabnya. Jika pencemaran oleh air limbah industri ataupun usaha yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai, kita minta Dinas LHK Sumut segera meminta aparat penegak hukum menindaknya serta cabut izin usahanya," tegasnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru