Sabtu, 15 Maret 2025

Pemko Tebingtinggi Sosialisasi Netralisasi ASN dan Tindak Pidana Pemilu

Redaksi - Selasa, 17 Oktober 2023 18:10 WIB
288 view
Pemko Tebingtinggi Sosialisasi Netralisasi ASN dan Tindak Pidana Pemilu
Foto:SIB/Humala Siagian
FOTO BERSAMA : Asisten Pemerintahan Pemko Tebingtinggi Bambang Sudaryono (4 kanan) dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Juanda Panjaitan (3 kanan) foto bersama, Senin(16/10). 
Tebingtinggi (SIB)
Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi gelar sosialisasi Netralisasi Aparatur Spil Negara (ASN) dan tindak pidana pemilihan umum, Senin (16/10) ,di Aula Balai Kota Tebingtinggi

Sebagai narasumber Kasi Datun PA Juanda Panjaitan SH MH dan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs. Bambang Sudaryono. Bambang dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman dan informasi kepada pegawai ASN mengenai netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

“Pada hari ini akan diberikan pemahaman kepada pegawai ASN tentang netralitas serta sanksi pidana bagi pegawai ASN yang melanggar larangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Bambang

Sementara itu, Juanda Panjaitan selaku narasumber mengatakan, ada 2dua faktor penyebab ASN tidak netral dalam pemilu. Pertama, faktor internal dari diri sendiri, seperti sifat alamiah (human nature) untuk melakukan kebiasaan atau bakat untuk selalu ingin terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemudian sifat kurang percaya diri (less self confidence) dan primordialisme (hubungan kekeluargaan, kedaerahan, kepentingan material, kesukuan dan sejenisnya antara ASN dengan calon tertentu).

"Kedua, faktor eksternal seperti kebijakan masa lalu yang mempengaruhi pemikiran, provokasi dan ancaman oleh atasan atau orang terdekat, janji-janji manis dari parpol atau calon, dan lemahnya pengawasan terhadap ASN serta kurang tegasnya sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum, Siti Masita, SH, MH berharap melalui kegiatan ini tidak ada ASN yang tersandung tindak pidana pemilihan umum.

“Peserta sosialisasi merupakan pegawai ASN perwakilan dari SPKD, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Diharapkan melalui sosialisasi ini nantinya tidak ada pegawai ASN yang tersandung tindak pidana pemilihan umum," harapnya (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru