Rabu, 23 April 2025

Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 2,61%

Redaksi - Kamis, 05 Oktober 2023 17:57 WIB
178 view
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 2,61%
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (SIB)
Pada September 2023, NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 126,20 atau naik 2,61% dibandingkan dengan NTP Agustus 2023, yakni sebesar 122,99.

"Kenaikan NTP September 2023 disebabkan naiknya NTP tiga subsektor," kata Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Sumut, Nurul Hasanudin kepada wartawan, Rabu (4/10).

Ia merinci ketiga subsektor itu yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,82%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,66% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,44%.

Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni NTP subsektor Peternakan sebesar 0,84% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,34%.

Sementara itu Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut

September 2023 sebesar 124,40 atau naik sebesar 2,62% dibanding NTUP bulan sebelumnya.

NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (A1/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru