Kamis, 19 Desember 2024

Bobby Nasution: Setelah Normalisasi, Buang Sampai ke Sungai Denda Rp10 Juta

Redaksi - Rabu, 27 September 2023 19:08 WIB
411 view
Bobby Nasution: Setelah Normalisasi, Buang Sampai ke Sungai Denda Rp10 Juta
Foto: Dok/SIB/Pally S
BERI KETERANGAN: Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyampaikan
Belawan (harianSIB.com)
Setelah kegiatan normalisasi Sungai Deli dengan melibatkan personel TNI AD dan masyarakat, yang dijadwalkan berlangsung selama 63 hari kerja atau selesai bulan Desember 2023, pada Januari 2024 mendatang, Pemko Medan akan menerapkan Perda No 16 tahun 2015.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution usai meninjau kegiatan normalisasi Sungai Deli di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Marelan bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

"Perda yang sudah lama, tentang pembuangan sampah akan diberlakukan pada tahun 2024. Siapapun yang membuang sampah ke sungai akan didenda Rp 10 juta atau kurungan tiga bulan," ujar Wali Kota Medan.

Lebih lanjut Wali Kota Medan mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh jajaran Pemko Medan untuk memantau lokasi tertentu di sepanjang Sungai Deli yang kerap menjadi areal atau tempat pembuangan sampah baik yang dilakukan masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurut Wali Kota Medan, jika diperlukan, pada lokasi tertentu dipasang kamera pengintai maupun pos tempat pemantauan.

Disebutkan, normalisasi Sungai Deli merupakan kegiatan untuk mengembalikan kapasitas daya tampung sungai yang saat ini sedang mengalami penurunan sepuluh hingga 18 persen, sehingga ketika debit air Sungai Deli meningkat tumpah ke jalan dan pemukiman penduduk.

Diharapkan melalui kegiatan normalisasi serta kegiatan penyuluhan yang dilakukan pihak Pemko Medan, TNI AD dan Polri, masyarakat maupun pengelola perusahaan tidak lagi menjadikan Sungai Deli sebagai halaman belakang rumah yakni tempat membuang sampah.(A6)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru