Selasa, 04 Februari 2025

Massa Aliansi Pejuang Reforma Agraria Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut T dan Mafia Tanah Ditangkap dan Diadili

Redaksi - Selasa, 26 September 2023 19:18 WIB
280 view
Massa Aliansi Pejuang Reforma Agraria Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut T dan Mafia Tanah Ditangkap dan Diadili
Foto: Dok/SIB/Firdaus Peranginangin
UNJUK RASA: Massa Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APRA) Sumut unjuk rasa ke DPRD Sumut, Selasa (26/9/2023), menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili mafia tanah, karena telah menyengsarakan masyarakat dan petani di daerah in
Medan (harianSIB.com)
Massa Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APRA) Sumatra Utara (Sumut) unjuk rasa ke DPRD Sumut, Selasa (26/9/2023), menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili mafia tanah, karena telah menyengsarakan masyarakat dan petani di daerah ini.
Selain itu, kata pengunjuk rasa dalam orasinya, segera hentikan kriminalisasi, intimidasi bahkan teror terhadap pejuang agraria di Sumut, karena hal itu tidak sesuai dengan kaidah serta hakikat hukum yang berlaku.
"Pemerintah hendaknya mengutamakan pemenuhan hak rakyat dalam program kepemilikan hak tanah, karena selama ini tanah-tanah rakyat sangat berpotensi dirampas oleh para mafia tanah dan kelompoknya," kata pengunjuk rasa.
Bahkan, APRA mendesak seluruh instansi yang terkait dengan pertanahan agar lebih peka melihat konflik-konflik agraria di Sumut, karena konflik ini bukan kasus individual dan insidentil semata, melainkan persoalan bersama yang bersifat struktural.
"Sebenarnya sangat besar peran pemerintah dalam persoalan agraria di Sumut, sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban, karena tidak adanya ketegasan dalam memberantas mafia tanah. Dengan sendirinya, rakyat tetap jadi korban, karena tanahnya dirampas," tegas mereka.
Dengan mendiamkan konflik agraria yang merupakan kasus struktural terus berlanjut, tegas APRA, berarti memberi ruang kesewenang-wenangan kepada mafia tanah merampas tanah-tanah masyarakat yang sudah lama mereka usahai dan kuasai.
Berkaitan dengan itu, massa APRA yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat tersebut, menyerukan kepada pemerintah segera memberantas, menangkap dan mengadili mafia tanah yang nyata-nyata sangat menyengsarakan rakyat.
Aspirasi pengunjuk rasa tidak seorang pun anggota dewan menerimanya, karena gedung dewan kosong dan seluruh wakil rakyat sedang berada di luar provinsi dalam rangka kegiatan kunjungan kerja maupun bimbingan teknis (bimtek) di Bandung.
Tuntutan mereka akhirnya diterima Kasubag Humas Sekretarian DPRD Sumut Sofyan dan berjanji akan menyampaikannya ke anggota dewan untuk segera ditindaklanjuti.
Massa aksi yang berlangsung aman dan tertib ini, terlihat dikawal aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, hingga akhirnya pengunjuk rasa meninggalkan gedung dewan dengan tertib. (A4)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru