Kamis, 24 April 2025

Dalam Sepekan, Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba

Redaksi - Senin, 18 September 2023 14:31 WIB
220 view
Dalam Sepekan, Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba
(Foto: Dok/Ist)
Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan mulai dari 12-18 September 2023.
"Dari pengungkapan selama sepekan itu, 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, yakni 9 orang pemakai dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9/2023).
Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap tersebut, atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.
"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti sabu seberat 9,8 kg, ganja 104,3 kg, pohon ganja 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," sebutnya.
Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, lanjut Sonny, juga diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.
"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," katanya.
Ditegaskannya, Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.
"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru