Jumat, 07 Februari 2025

Hindari Perilaku Menyimpang, Plt Bupati Langkat Minta ASN Laporkan Keuangan Sesuai Data

Redaksi - Minggu, 17 September 2023 20:05 WIB
279 view
Hindari Perilaku Menyimpang, Plt Bupati Langkat Minta ASN Laporkan Keuangan Sesuai Data
Foto:Dok Kominfo Langkat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H. Mulyono,M.Si Saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara 
Langkat (SIB)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono,MSi mewakili Plt Bupati Langkat, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat,Stabat, Senin (11/9/2023).

Bertindak sebagai perwira apel Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP dan pemimpin apel Bryan Seprianta Ginting SSTP MSi serta pengucap Panca Prasetya Korpri Dewi Sartika SE, Staf ASN Bapenda Langkat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono, menyampaikan pidato tertulis Plt Bupati Langkat menyatakan, apel gabungan selain untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan, juga bertujuan sebagai salah satu sarana pembinaan dan peningkatan disiplin serta etos kerja jajaran Langkat dalam menghadapi tugas-tugas pemerintahan yang semakin kompleks.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari diperlukan perencanaan yang baik untuk eksekusi tugas dengan output serta outcome yang baik pula. Dalam hal ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Daerah, merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

"Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi antara sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah," jelasnya.

Mulyono memohon kerjasama dalam melaksanakan proses kegiatan sesuai peraturan yang berlaku, untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis sesuai dengan rencana kerja dan tujuan organisasi Sehingga dapat dicegah terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian dan pemborosan keuangan negara.

"Karena itu saya ingatkan kepada para kepala perangkat daerah maupun seluruh aparatur sipil negara agar menghindarkan diri dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan daerah dan merugikan diri sendiri," pesannya.

Pada triwulan ketiga tahun 2023 ini, lanjut Mulyono, diimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dalam pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan triwulan sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu sesuai data dan realisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(A13/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru