Medan (SIB)
Forum Jurnalis Medan Tuntungan (FJMT) bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan mengadakan kegiatan pelatihan menulis dalam bentuk karya jurnalistik, dengan peserta puluhan pelajar dan puluhan mahasiswa berbagai perguruan tinggi. Narasumber dari PWI Sumut dan Kejati Sumut, di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Sabtu (9/9) lalu.
“Pelatihan ini baru perdana sejak FJMT berdiri dan belum genap setahun dengan mengusung tema 'Siapa Saja Bisa Menjadi Jurnalis' yang didukung sejumlah media online,” kata Ketua FJMT Tonijer Hutagalung dalam reslisnya via WA, Rabu (13/9). Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan kata sambutan Ketua panitia Serasi Sembiring, Ketua FJMT Tonijer Hutagalung dan Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto Sitanggang SIP MSi.
Tonijer menyebutkan, narasumber Sugiatmo dari PWI Sumut menyampaikan, tips sederhana menulis berita di platform media sosial harus memperhatikan rambu-rambu etika agar terhindar jeratan hukum UU ITE.
Ia menyampaikan, tehnik sederhana menulis bagi pemula dan perbedaan media massa dengan media sosial.Media massa itu tentu berbadan hukum dan dikelola secara profesional serta dilindungi UU Pers karena telah diatur dalam kode etik jurnalistik, ujarnya.
Menurutnya, media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube, dan Tiktok, rentan terjerat hukum jika tidak hati-hati menggunakan narasi, apalagi menyudutkan orang lain di media sosial. "Harus hati-hati dan bijak menulis di media sosial. Kalau baik akan menjadi baik jika dimanfaatkan," kata Sugiatmo.
Menulis itu, kata dia, dimulai dari diri sendiri. Baginya menulis adalah pekerjaan rutinitas dan menyenangkan, bahkan jika tidak menulis maka seperti ada yang kurang. "Kalau kita menulis harus tahu makna dan tujuannya. Menulislah dengan gembira serta hindari pemikiran negatif. Dan jangan mengabaikan ide-ide yang muncul dalam pikiran kita. Setiap ada ide dicatat langsung karena ide itu mahal dan bisa hilang seketika," sambung Sugiatmo.
Sementara Staf Penkum Kejati Sumut Monang Sitohang menyampaikan, banyak tantangan di era serba digitalisai. Penghinaan atau pencemaran nama baik yang melanggar kesusilaan serta menyebarkan berita bohong (hoaks) atau menyesatkan dapat mengakibatkan kerugian semua pihak.
Selain itu penyampaian informasi yang kurang teruji, apalagi tanpa cek dan ricek kebenarannya, resikonya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Saat ini karya jurnalistik dihadapkan dengan jurnalis warga (citizen journalism) yaitu masyarakat tidak hanya menjadi konsumen media tetapi terlibat langsung dalam proses pengelolaan informasi itu sendiri,” katanya.
Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto Sitanggang mengapresiasi FJMT yang berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam hal ini Kecamatan Medan Tuntungan demi terciptanya sinergitas. "Patut kami syukuri kolaborasi FJMT dengan Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan dalam rangka menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran pelajar dan mahasiswa tentang dunia Jurnalistik ini," kata Hendra Arjudanto. (Rel/BR1/d)