Kamis, 13 Maret 2025

Demo di Mapolda Sumut, KOPRA Desak Polisi Periksa Dirut PT Total Bangun Minyak Sawit Terkait Penggerebekan Judi Online

Redaksi - Rabu, 13 September 2023 17:06 WIB
363 view
Demo di Mapolda Sumut, KOPRA Desak Polisi Periksa Dirut PT Total Bangun Minyak Sawit Terkait Penggerebekan Judi Online
(Foto harianSIB.com/ Tumpal Manik)
AKSI DEMO: Ratusan massa KOPRA Sumut aksi demo di depan Mapolda Sumut, Selasa (12/9/2023). 
Medan (SIB)
Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA Sumut) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi beserta jajaran memanggil sekaligus memeriksa Direktur Utama PT Total Bangun Minyak Sawit karena diduga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh tim dari Polda dan Polsek Deli Tua, Sabtu (9/9).
Hal itu disampaikan ratusan massa dari KOPRA Sumut saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Selasa (12/9).
Koordinator aksi Nawir mengatakan, pihaknya melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut terkait dengan diamankannya 10 orang, 7 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan yang diduga sebagai operator perjudian online di sebuah rumah yang berkedok plank PT Total Bangun Minyak Sawit di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan baru-baru ini.
Nawir, meminta Polda Sumut mengusut tuntas persoalan judi online yang ada di kawasan Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Sebab dengan adanya penggerebekan tersebut, masyarakat setempat menjadi khawatir dan resah karena takut warga setempat terkontaminasi.
Nawir juga mendesak Polda Sumut segera memanggil pemilik maupun Dirut PT Total Bangun Minyak Sawit terkait praktik judi online yang berada di rumah itu.
“Kami juga mendukung langkah-langkah Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas prakti-praktik judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” cetus Nawir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (9/9).
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai operator judi online beserta barang bukti lainnya seperti 12 monitor, CPU, Keyboard dan handphone. Saat ini, Polda Sumut masih memburu 2 orang lainnya yang diduga sebagai pemegang saham. (SS7/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru