Sabtu, 15 Maret 2025

Optimalkan PAD, Pemkab Deliserdang Siapkan Talenta Digital ETPD Kelola Keuangan

Redaksi - Jumat, 01 September 2023 13:46 WIB
228 view
Optimalkan PAD, Pemkab Deliserdang Siapkan Talenta Digital ETPD Kelola Keuangan
(Foto SIB/Jekson Turnip)
PUKUL: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan pukul gong saat membuka HLM optimalisasi PAD Deliserdang berbasis ETPD disaksikan p
Batangkuis (SIB)
Di era digitalisasi saat ini, pemerintah dituntut untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah yang mencakup keseluruhan belanja daerah dan pelaksanaan pertanggungjawabannya.
Untuk itu diperlukan pengelolaan transaksi daerah secara sistematis, informatif dan berkesinambungan. Pemerintah pusat mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara elektronik untuk mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pada belanja daerah.
"Sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna meningkatkan pembangunan dan komitmen bersama, kegiatan TP2DD telah dilaksanakan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 520 A Tahun 2021 Tentang Pertajaman Investasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Deli Serdang, pada perkembangannya Indeks ETPD tahun 2021, telah mendapat skor 74 persen atau berada dalam tahapan maju. Sedangkan di tahun 2022, Kabupaten Deliserdang telah mendapat skor 94,3 persen," ungkap Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan dalam arahannya di acara High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang Berbasis ETPD dihadiri seluruh camat dan para OPD di Prime Hotel, Batangkuis, Kamis (31/8).
Bupati menekankan kepada semua pihak dan perangkat daerah terkait, untuk terus bisa bersinergi atau koordinasi melakukan percepatan juga mempersiapkan talenta digital melalui penerapan ETPD yang lebih baik dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih sempurna.
Pada pelaksanaan optimalisasi PAD secara digital sejak tahun 2020, Pemkab Deliserdang juga telah melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah berbasis android yang dinamakan e-Padi atau Elektronifikasi Pendapatan Daerah Terintegrasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Deliserdang Nomot 89 A Tahun 2020.
Di tempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Suharman Tabrani menjabarkan perkembangan transaksi sistem pembayaran digital secara nasional menunjukkan tren peningkatan sejalan dengan akselerasi akseptansi penggunaan transaksi non tunai di masyarakat.
Salah satu faktor pendorong percepatan peningkatan tersebut adalah pandemi Covid-19 yang telah mengubah pola perilaku masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, baik di sisi konsumen maupun dari sisi merchant/pelaku usaha.
Secara nasional, pertumbuhan transaksi sistem pembayaran digital secara signifikan ditunjukkan pada nominal transkasi QRIS (84.5 persen yoy), Kartu Kredit (36.7 persen yoy), dan Digital Banking (15.5 persen yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, tren peningkatan juga tercermin pada peningkatan transaksi sistem pembayaran digital.
"Sejalan dengan hal tersebut, tren peningkatan juga tercermin pada peningkatan transaksi sistem pembayaran digital di Sumatera. Pertumbuhan nominal dan volume transaksi QRIS di Sumatera masing-masing sebesar 211.6 persen yoy dan 187.1 persen yoy merupakan paling signifikan dibandingkan dengan transaksi lainnya," rincinya.(C2/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru