Sabtu, 15 Maret 2025

Disdik Sumut Sarankan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan Diperbaiki

Redaksi - Sabtu, 26 Agustus 2023 17:22 WIB
504 view
Disdik Sumut Sarankan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan Diperbaiki
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (SIB)
Wacana penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang akhirnya batal dan dipastikan skema ini masih digunakan tahun depan, ditanggapi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) dengan memberikan masukan agar sistem ini bisa semakin baik.

“Persiapan ke depan untuk sistem ini, sudah kita sarankan agar koneksi aplikasi dengan kartu keluarga (KK) tidak ada manipulasi,” ujar Kabid SMA Disdiksu, M Basir S Hasibuan MPd kepada SIB via WhatsApp (WA) nya, Jumat (25/8) menanggapi keputusan pemerintah tidak jadi menghapus sistem zonasi PPDB mendatang.

Untuk lebih baiknya, disarankannya juga, koneksi nilai raport dalam Dapodik dengan aplikasi. Selain itu, diharapkan ada perubahan aturan, yaitu ke depannya yang diterima adalah anak kandung. Jika ada famili lain, usia KK minimal satu tahun sehingga meminimalisir kecurangan.

Perihal keterlibatan swasta dalam PPDB ini, dijelaskan Basir, boleh saja untuk menampung kelebihan siswa di sekolah negeri, namun perlakuannya tidak bisa sama dengan di Jakarta. “Di Jakarta, swasta yang ikut PPDB, semua uang sekolah dibiayai Pemprov,” pungkasnya.

Diinformasikan Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito kepada sejumlah media mengatakan sistem zonasi bakal tetap diaplikasikan dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan dari evaluasi atas pelaksanaan PPDB tahun ini.

Hanya, penerapannya akan sedikit berbeda. Rencananya, PPDB zonasi dibuat terpadu. Maksudnya, PPDB zonasi di sekolah negeri dan swasta menjadi satu pengelolaan. Menurut dia, DKI Jakarta sudah menjadi best practice dari penerapan PPDB zonasi terpadu ini. “Sehingga, ketika sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta di dekatnya itu sebagai pelimpahan,” ungkapnya.

Adanya anggaran untuk pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA membuatnya optimistis sistem ini bisa berjalan. Mereka yang tidak diterima di sekolah negeri dan dialihkan ke swasta tetap bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) akan didorong melakukan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing. Termasuk pembenahan kualitas sekolah swasta.

Warsito mengungkapkan, guna mempersiapkan PPDB 2024, pemerintah menyiapkan rapat koordinasi sejak dini. Dengan begitu, Pemda paham betul regulasi turunan yang harus dibuat terkait implementasi PPDB zonasi tersebut. Nanti sosialisasi dimasifkan sejak jauh hari sebelum PPDB berlangsung. Selain itu, pemerintah bakal membentuk satgas pengawasan PPDB. (A7/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru