Jumat, 03 Januari 2025

HMI Minta Pimpinan Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Judi di Langkat

* Koordinator Judi Tarik Pernyataan dan Bantah Beri Setoran
Redaksi - Sabtu, 19 Agustus 2023 17:05 WIB
364 view
HMI Minta Pimpinan Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Judi di Langkat
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Judi Online.
Langkat (SIB)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Langkat meminta pimpinan Polri untuk menindak tegas 3 oknum di Polres Langkat dan jajaran Polsek yang diduga terlibat sebagai koordinator serta menerima setoran dari praktik judi Togel di Langkat. Harapan itu disampaikan Kabid PAO HMI Langkat M Iqbal kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (17/8).
Dikatakan, HMI Langkat menyayangkan peran para oknum polisi yang merupakan aparat penegak hukum malah terlibat dan menerima setoran dari praktik judi Togel itu. Tindakan tersebut, tegasnya, dapat dijerat hukuman pidana, pelanggaran peraturan disiplin Polri, serta pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP).
"Polisi yang terlibat praktik perjudian dan meminta uang untuk menghilangkan barang bukti atau menghentikan proses pidana, dapat dikategorikan sebagai perbuatan manipulasi serta rekayasa perkara. Mereka dapat dijerat hukuman pidana, pelanggaran peraturan disiplin Polri, serta pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP)," tegasnya.
Pihaknya meminta pimpinan Polri menindak tegas para oknum polisi itu sesuai peraturan dan ketentuan berlaku, karena dinilai telah menciderai dan merusak citra institusi. Pimpinan Polri juga diminta untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, karena dinilai tidak mampu memberantas judi di wilayah hukum Polres Langkat.
"Karena diduga tak mampu memberantas judi dan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum polisi ini, kami merasa pimpinan Polri perlu mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat," harapnya.
Sebelumnya, tim Deninteldam I/BB mengamankan seorang oknum personel Polsek Stabat berinisial Aipda JPH bersama tiga warga sipil SU (38), AA (67) dan AS (47), dalam penindakan praktik judi Togel di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/8).
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, SU yang mengkoordinir praktik judi Togel di Langkat itu mengakui Aipda JPH merupakan koordinator lapangan di Stabat, yang menerima bagian sebesar 6 persen dari total omset setiap hari. Disebut-sebut, SU juga menunjukkan bukti pengiriman uang yang diduga sebagai setoran upeti ke sejumlah oknum polisi.
Selain memberi setoran Rp25 juta setiap dua minggu kepada oknum Kanit di Polres Langkat berinisial Iptu HS, dalam video itu SU juga mengaku memberi setoran Rp5 juta untuk Polsek Stabat dan Rp3 juta ke Polsek Secanggang melalui Bripka HG setiap bulannya.
Namun setelah diamankan tim Deninteldam dan diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses secara hukum, SU membuat video klarifikasi yang membantah perihal setoran upeti judi, serta menarik semua pernyataannya dalam video yang beredar di Medsos sebelumnya. SU berdalih, keterangan tersebut merupakan karangan dirinya karena takut dengan intimidasi personel TNI yang saat itu dirinya mengelilinginya.
Menanggapi hal itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian menegaskan, sesuai dengan prosedur, setiap pelaku yang diamankan wajib dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Menjawab pertanyaan terkait dugaan video klarifikasi SU dibuat di Polres Langkat dan seizin penyidik, Rico meminta media dan masyarakat yang menilai.
"Prosedurnya begitu, setelah diamankan dimintai keterangan sebelum diserahkan ke polisi. Silahkan media dan masyarakat menilai, yang pasti pelaku dan barang bukti ada dan dalam waktu 1x24 jam langsung diserahkan ke Polres Langkat. Terkait statement lanjutannya, sudah pasti sepengetahuan dan seizin Polres," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi terkait hal itu serta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang meminta wartawan untuk menanyakan hal itu kepada Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (A12/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru