Selasa, 04 Februari 2025

Unjuk Rasa ke DPRD SU, Massa Buruh Cari-cari Anggota Dewan

* Tuntut Pencabutan UU No 6/2023 dan Perpu Tentang Ciptaker
Redaksi - Jumat, 11 Agustus 2023 16:38 WIB
252 view
Unjuk Rasa ke DPRD SU, Massa Buruh Cari-cari Anggota Dewan
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Cari-cari: Seratusan massa buruh dari berbagai organisasi unjuk rasa  ke  gedung DPRD Sumut, Kamis 
Medan (SIB)
Seratusan orang menamakan massa buruh dari berbagai organisasi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut, Kamis (10/8) menuntut pencabutan Undang-undang (UU) No 6/2023 serta Perpu No2/2022 tentang Ciptaker. Mereka sempat mencari-cari keberadaan anggota dewan, untuk menerima aspirasi mereka.
"Wahai wakil kami di lembaga legislatif, kami sudah datang ke rumah rakyat ini, tolong datang ke depan ini menerima aspirasi kami, untuk disampaikan ke pemerintah pusat atas penolakan kami terhadap UU No6/2023 tentang Ciptaker," ujar juru bicara buruh dalam orasinya.
Dengan suara lantang massa buruh di depan pintu gerbang gedung dewan persisnya di Jalan Imam Bonjol Medan, terus memanggil-manggil wakil rakyat untuk menerima aspirasi mereka, tapi tidak seorang pun anggota dewan terlihat hadir menemui pengunjuk rasa.
Setelah puas melakukan orasi, akhirnya Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sumut Sofyan menemui pengunjuk rasa seraya mengatakan, bahwa anggota dewan yang dicari buruh tidak ada di gedung dewan, karena sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kabupaten/kota maupun luar provinsi.
Namun demikian, katanya, aspirasi para buruh bisa disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Sumit, terkait penolakan UU No6/2023 tentang Ciptaker, untuk diteruskan ke pemerintah pusat maupun DPR RI.
"Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi rekan-rekan buruh kepada anggota dewan, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Hanya sebatas itu kemampuan kami," ujar Sofyan.
Mendengar penjelasan tersebut, massa buruh menyerahkan pernyataan sikapnya yang berisikan lima tuntutan, yakni segera cabut UU No6/2023 tentang Ciptaker, cabut UU Omnibus Law Kesehatan, aktifkan kembali dewan pengupahan.
Selain itu, massa buruh juga menuntut percepat penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan, lakukan pengawasan yang efektif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan serta kurangnya keterbukaan pengawasan kepada pekerja.
Setelah menyerahkan pernyataan sikapnya, massa buruh akhirnya meninggalkan gedung dewan dengan tertib dan secara perlahan juga aparat kepolisian yang sejak pagi sudah siap berjaga-jaga dan mengawal aksi buruh di gedung dewan, juga membubarkan diri.(A4/c).


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru