Sabtu, 19 April 2025

Suryani Paskah Minta Pemkab Deliserdang dan Kepolisian Jamin Keamanan Jemaat GMS Tanjung Morawa Beribadah di Ruko

Redaksi - Minggu, 06 Agustus 2023 15:35 WIB
622 view
Suryani Paskah Minta Pemkab Deliserdang dan Kepolisian Jamin Keamanan Jemaat GMS Tanjung Morawa Beribadah di Ruko
Foto: Dok/Suryani
Wakil Sekretaris PKB Sumut, Suryani Paskah Naiborhu.
Medan (harianSIB.com)
Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Suryani Paskah Naiborhu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan kepolisian dapat menjamin keamanan jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Tanjung Morawa yang beribadah di rumah toko (ruko)/pergudangan.
Hal itu dikatakan Suryani Paskah yang juga Bacaleg DPR RI Partai PKB daerah pemilihan Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi, dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023), menanggapi beredarnya video aksi sekelompok orang yang berunjuk rasa menolak jemaat GMS Tanjung Morawa beribadah di ruko/pergudangan.
Suryani menyayangkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, lanjutnya, terjadi aksi unjuk rasa sejenis. Seperti di Kota Medan dan Binjai. Terakhir dialami jemaat GMS Tanjung Morawa ini.
Suryani mengatakan, kebebasan dalam menjalankan ibadah sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebagai sumber hukum tertinggi dari produk hukum di Indonesia, UU 1945 merupakan sebagai alat yang mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi.
"Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 mengatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Adanya pasal ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkab Deliserdang dan kepolisian untuk menjamin dan menjaga jemaat GMS Tanjung Morawa beribadah di ruko/pergudangan," katanya.
Suryani menambahkan, Indonesia merupakan negara Pancasila dan bukan negara yang berdasarkan agama. Sehingga dengan demikian, Indonesia tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas dalam beragama.
Semua warga negara, katanya, berhak mendapatkan perlindungan yang sama dalam menjalankan kegiatan agama masing-masing.
"Melihat apa yang dialami jemaat GMS Tanjung Morawa ini, sudah seharusnya Pemkab Deliserdang dan kepolisian memberikan perlindungan agar mereka dapat beribadah dengan baik di ruko/pergudangan. Jangan sampai jemaat GMS mendapat tekanan karena dipersekusi oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Prabowo Tak Ingin Ada Desa Miskin

Prabowo Tak Ingin Ada Desa Miskin

Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono melakukan rapat dengan kepala desa (kades) seluruh Indonesia. Dia m