Sabtu, 15 Maret 2025

Polda Sumut dan Kapendam Klarifikasi Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan

Redaksi - Minggu, 06 Agustus 2023 13:59 WIB
312 view
Polda Sumut dan Kapendam Klarifikasi Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan
Foto: Dok/Polrestabes
BERI KLARIFIKASI: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian dan Kapol
Medan (harianSIB.com)
Kedatangan penasehat hukum Kodam I/BB Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan oknum TNI ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023), untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang tak lain keluarga dari Mayor Dedi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat memberikan klarifikasi di Mapolrestabes, Minggu (6/8/2023) dini hari, terkait kedatangan puluhan oknum TNI ke gedung Sat Reskrim.

"Benar bahwa beliau (Mayor Dedi) datang menemui Kasat Reskrim guna koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Kapasitas Mayor Dedi adalah sebagai keluarga dari tersangka ARH. Kehadiran Mayor Dedi dan anggotanya untuk mengetahui sudah sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah," katanya.

Hadi melanjutkan, kedatangan oknum TNI tersebut dalam koridor koordinasi tentang persoalan hukum. Prinsipnya, kata dia, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Siapa pun itu baik dari masyarakat dan rekan-rekan TNI yang datang ke kantor polisi adalah hal yang biasa.

"Kita (TNI-Polri) tetap solid. Segala sesuatu pasti selalu dikoordinasikan cukup baik. Intinya, tugas polisi adalah sebagai pelayan kepada semua pihak yang datang ke kantor polisi," katanya.

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian, mengatakan, Mayor Dedi selaku penasehat hukum dari ARH yang merupakan saudaranya. Riko juga menyesali Mayor Dedi membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim untuk mendampinginya.

"Kami (Kodam I/BB dan Polda Sumut) tetap solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum untuk mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," kata Riko.

Sebelumnya, puluhan oknum TNI berseragam lengkap dan berpakaian biasa (sipil) mendatangi Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan tepatnya di ruang penyidik lantai 2, Sabtu (5/8/2023).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, puluhan pria itu datang ke lantai 2 ruang penyidik dan berbincang-bincang dengan Kasat Reskrim Kompol T Fathir yang juga berada di lokasi. Beberapa pria berseragam loreng dan pakaian biasa bolak-balik keluar masuk ruang penyidik

Beberapa pria meminta Kasat Reskrim untuk menangguhkan seorang tersangka yang sudah ditahan karena diduga terlibat kasus penggelapan tanah. Hampir dua jam di lantai 2, puluhan pria itu meninggalkan Mapolrestabes.

Menurut sumber di lapangan, kedatangan oknum TNI itu untuk menagguhkan penahanan tersangka ARH yang dilaporkan korbannya karena terlibat kasus tanah dan penggelapan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dengan adanya laporan itu, petugas melakukan gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta mengambil keterangan pelapor dan saksi pelapor. Pelaku pun diamankan belum lama ini dan dimasukkan ke dalam sel. Petugas Polrestabes Medan mengambil kebijakan dengan prosedur tetap, sebab Negara Indonesia berazaskan hukum. Prosedurnya jelas ada laporannya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp membenarkan ada oknum TNI datang ke Mako Sat Reskrim. (A9)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru