Minggu, 22 Desember 2024

Polsek Percut Sei Tuan dan Satpol PP Razia Gepeng dan Pengamen

Redaksi - Sabtu, 05 Agustus 2023 17:46 WIB
354 view
Polsek Percut Sei Tuan dan Satpol PP Razia Gepeng dan Pengamen
(Foto Dok/Polsek)
AMANKAN PENGAMEN: Personel Polsek Percut Sei Tuan dan petugas Satpol PP Kota Medan mengamankan 2 pengamen di persimpangan lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (4/8/2023).
Medan (harianSIB.com)
Personel Polsek Percut Sei Tuan dan petugas Satpol PP Kota Medan melakukan razia gepeng, pengemis dan pengamen di sejumlah lokasi, Jumat (4/8/2023) malam.
Sebelum razia dilaksanakan, petugas kepolisian dan Satpol PP terlebih dahulu apel kesiapan di Mapolsek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora. Dalam arahannya, Japti mengimbau para personel agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan menjaga keselamatan diri.
Usai apel, petugas gabungan bergerak ke lokasi yang diduga tempat beroperasinya para pengamen, gepeng dan pengemis. Saat melakukan penyisiran di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung petugas menemukan 2 orang pengamen yang sedang mengamen.
Selanjutnya petugas mengamankan dan memboyong kedua pengamen berikut barang bukti uang Rp 20 ribu, 1 gitar dan 1 gendang ke Polsek guna proses selanjutnya. Setelah didata, kedua pengamen diserahkan ke Satpol PP dan nantinya akan dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023) mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilakukan merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Kegiatan ini akan terus ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.(A9)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru