Minggu, 23 Februari 2025

Hanya Dihadiri 18 Orang, Paripurna DPRD Medan Ditunda

* Diduga Lebih Mengejar Perjalanan Dinas
Redaksi - Rabu, 02 Agustus 2023 17:18 WIB
237 view
Hanya Dihadiri 18 Orang, Paripurna DPRD Medan Ditunda
(Foto SIB/Dok Sekretariat DPRD Medan)
SEPI: Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda laporan hasil Raker DPRD, Selasa (1/8) sepi kehadiran anggota dewan. 
Medan (SIB)
Minimnya kehadiran pimpinan dan anggota dewan, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (1/8) akhirnya ditunda. Dari 50 orang anggota DPRD Kota Medan, hanya 18 orang yang hadir. Karena tidak kuorum, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengetuk palu menyatakan paripurna ditunda.
Pantauan wartawan, Hasyim SE, Sekda H Wirya Arrahman, Sekwan Ali Sipahutar, dan beberapa anggota DPRD Medan beserta para OPD harus menunggu 2 jam agar acara dimulai. Terdengar, dari suara mikrofon sekretariat DPRD Medan untuk memulai acara rapat paripurna, namun sesuai daftar hadir/absensi, jumlah anggota dewan yang menandatangani daftar hadir hanya 18 orang, sehingga dinyatakan tidak kuorum.
Dari jadwal yang direncanakan pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB rapat paripurna belum juga dimulai. Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan Sekda Kota Medan pun mulai melihat waktu dan akhirnya atas keputusan bersama rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023 Ditunda.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE ketika diwawancarai awak media mengaku kecewa atas tidak hadirnya Wakil Ketua beserta anggota DPRD Medan lainnya. Meski di daftar hadir yang menandatangani 16 orang, tapi Hasyim mengatakan 18 orang.
Menurut Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini, berdasarkan tata tertib (Tatib) dewan, rapat paripurna minimal dihadiri setengah dari jumlah anggota.
"Rapat paripurna ini terpaksa dibatalkan sebab nanti juga akan ada penandatanganan keputusan dari Raker dan itu pun minimal ditandatangani dua pimpinan. Sementara yang hadir hanya saya (Ketua DPRD), jadi tidak mungkinkan yang menandatangani hanya saya," kata Hasyim saat beranjak keluar dari ruang paripurna.
Tentang informasi ketidak-hadiran wakil pimpinan dan anggota dewan dikarenakan adanya perjalanan kunjungan kerja dewan ke luar kota, Hasyim mengatakan, rapat paripurna sudah dijadwalkan lewat Badan Musyawarah (Banmus).
Dikatakan Hasyim lagi, hendaknya keberangkatan perjalanan dinas anggota dewan harus disesuaikan dengan Banmus. Padahal Rapat Paripurna dilakukan pagi, sementara jadwal kunjungan kerja adalah siang atau sore hari.
"Sudah ada jadwalnya, kalau mau perjalanan dinas silahkan tetapi disesuaikan dengan jadwal Banmus. Kunjungan kerja itu berangkatnya siang atau sore, harus diikuti terlebih dahulu paripurna. Karena paripurna itu adalah rapat tertinggi. Saya rasa harus ada tanggungjawab dari masing masing anggota dewan. Dan rapat paripurna juga disesuaikan berdasarkan Banmus, jdi sudah ada jadwalnya," terang Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Hasyim juga berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Kalau memang ada kegiatan paripurna harus dihadiri dulu, baru selanjutnya silahkan melakukan perjalanan dinas. "Karena itu sudah ada jadwalnya, biasanya paripurna dilaksanakan pagi, siang dan sore barulah perjalanan dinas," terangnya.
Pantauan wartawan, sudah 2 kali paripurna ditunda, pertama paripurna pengesahan Tatib Dewan pekan lalu juga ditunda karena tidak kuorum. Terlihat para OPD yang sempat hadir di paripurna meninggalkan gedung dewan dengan raut wajah kecewa.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Surianto (Butong) enggan berkomentar ketika diminta wartawan tanggapannya. Berikut nama-nama anggota DPRD Medan yang menandatangani daftar hadir: Hasyim (Ketua DPRD), Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak, Wong Chun Sen, Surianto, Siti Suciati, Mulia Syahputra Nasution, Dico Edy Suranta S Meliala, Dhiyaul Hayati, Rudiyanto, Syaiful Ramadhan, Mulia Asri Rambe, Parlindungan, Janses Simbolon dan Hendra DS.(A5/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru