Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengimbau kepada seluruh warga yang bukan golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3 Kg.
“LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Bukan untuk semua masyarakat karena gas itu diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/7) menanggapi kelangkaan LPG 3 Kg di Medan.
Saat ini, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg. Bila pun ditemukan, harganya jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Butuh kesadaran dari kita semua, bahwa LPG kemasan 3 Kg merupakan hak warga tidak mampu. Bagi yang tidak termasuk golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM, diimbau agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Medan itu.
Dikatakannya, LPG 3 Kg itu merupakan bentuk bantuan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan pelaku UMKM agar dapat lebih berdaya secara ekonomi. "Saya sepakat dengan Wali Kota Medan, bahwa LPG 3 Kg tersebut harus didistribusikan secara merata dam harus tepat sasaran," katanya.
Makanya, pemerintah juga harus ketat mengawasi pendistribusian gas bersubsidi itu. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian gas 3 Kg tersebut agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran. (A7/d)