Sabtu, 15 Maret 2025

DPRD SU Desak Kaji Ulang PPDB Sistem Zonasi, Sarat dengan Kecurangan

* Ciptakan Formulasi Baru dengan Tidak Memberi Celah Kecurangan
Redaksi - Minggu, 30 Juli 2023 17:29 WIB
260 view
DPRD SU Desak Kaji Ulang PPDB Sistem Zonasi, Sarat dengan Kecurangan
Foto: Ist/harianSIB.com
JTP Hutabarat
Medan (SIB)
Anggota Komisi E DPRD Sumut Jonius Taripar P (JTP) Hutabarat mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengkaji ulang atau mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, karena sarat dengan kecurangan dan jauh dari rasa keadilan.
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1/2021 tentang PPDB dengan sistem zonasi SMA dan SMK tersebut, sebaiknya dikaji ulang, karena banyak menuai masalah dan kecurangan di berbagai daerah, termasuk di Sumut," ujar JTP Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (29/7) melalui telepon di Medan.
Anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli ini mengungkapkan, sistem zonasi ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, dengan membuat keterangan domisili, berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun.
Dengan kondisi yang penuh kecurangan ini, JTP mengapresiasi sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menilai penerimaan murid baru untuk SMA/SMK jauh lebih baik sistem seleksi nilai hasil Ujian Nasional (UN), karena dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kita berharap sistem PPDB zonasi, sebaiknya ditinjau ulang, agar tidak terjadi kecemburuan atau buat sistem yang lebih bagus dan transparan, tidak terlalu memberatkan anak didik kita," jelas JTP.
Dengan sistem baru yang nantinya dilakukan secara seleksi, tegas politisi Partai Perindo Sumut ini, diharapkan tidak terjadi lagi kecemburuan di tengah masyarakat, sepanjang dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Artinya, perlu dikaji ulang, dengan formasi baru untuk memberikan keadilan, bukan formasi yang membuka celah seluas-luasnya melakukan kecurangan," tandasnya. (A4/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru