Sabtu, 15 Maret 2025

Abaikan Keterwakilan Perempuan, 'Geruduk' Laporkan Bawaslu RI ke Komnas Perempuan Jakarta

Redaksi - Kamis, 27 Juli 2023 20:07 WIB
366 view
Abaikan Keterwakilan Perempuan, 'Geruduk' Laporkan Bawaslu RI ke Komnas Perempuan Jakarta
Foto Dok/Firdaus
Sarma Hutajulu SH. 

Gerakan Perempuan Sumut Untuk Demokrasi (Geruduk) melaporkan Bawaslu RI ke Komnas Perempuan, karena dianggap telah mengabaikan keterwakilan perempuan di komposisi komisioner Bawaslu.

Hal itu diungkapkan juru bicara 'Geruduk' yang terdiri dari berbagai NGO dan aktivis perempuan Sumut Sarma Hutajulu SH kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) melalui WhatsApp di Medan seusai melaporkan Bawaslu RI ke Komnas Perempuan melalui Zoom.

Pengaduan Geruduk tersebut diterima Tim Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor, Dewi Kanti, Olivia Salampessy, Veriyanto Sitohang, Bahrul F Perempuan dan berjanji akan menindaklanjutinya ke Bawaslu RI.

Diungkapkan Sarma, ada sejumlah pasal yang diabaikan oleh Bawaslu RI terhadap ketidakpatuhannya mentaati hak konstitusional keterwakilan perempuan di Bawaslu, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 92 point 11 tentang Undang-undang Pemilu.

"Di pasal itu tegas dinyatakan, bahwa keanggotaan Bawaslu RI provinsi dan kabupaten/kota harus memperhatikan kedudukan keterwakilan 30 persen perempuan. Jika tidak, dianggap telah melanggar hukum dan produk dihasilkannya cacat hukum," tandas Sarma.

Disamping itu, ujarnya, Bawaslu RI jelas kurang profesional, karena melakukan pembiaran kekosongan keterwakilan perempuan terhadap pelaksana penyelenggara Bawaslu Sumut pada 17 Juli 2023, yang secara kasat mata melakukan pelantikan setelah pengumuman yang telah mereka umumkan.

"Hal ini patut dipertanyakan terhadap asas profesionalitas Bawaslu RI, yang sangat bertentangan dengan nilai profesionalisme dan asas pelayanan publik yang baik," katanya

Berkaitan dengan itu, ujar mantan anggota DPRD Sumut itu, Geruduk meminta Komnas Perempuan untuk memanggil anggota Bawaslu RI, guna mempertanggungjawaban atas pelanggaran konstitusi keterwakilan perempuan.

"Geruduk juga telah melaporkan seluruh personil Bawaslu RI ke DKPP sebagai bentuk perlawanan terhadap perlakuan Bawaslu RI terhadap anggota Geruduk dan meminta Komnas Perempuan melakukan advokasi terhadap pengaduan yang dilakukan," tandas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu.

Menyikapi pengaduan tersebut, Tim Komnas Perempuan mengapresiasi gerakan yang dilakukan anggota Geruduk dan berharap upaya tersebut bisa diikuti wilayah provinsi lainnya, sebagaimana penempatan keterwakilan perempuan sangat jauh dari harapan bahkan nihil sama sekal di Bawaslu.

"Komnas Perempuan juga akan segera melakukan kolaborasi dengan mitra lembaga terkait lainnya, terhadap inkonsistensi Bawaslu RI sebagai strategi pengembangan ke depan guna meminimalisir tidak patuhnya berbagai penyelenggara Pemilu," ujar Maria Ulfa Anshor. (A4)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru