Senin, 23 Desember 2024
Fraksi Nasdem DPRD Medan Tolak Pansus Lampu Pocong

Antonius Tumanggor: Kalau Mau Ajukan Pansus, Kenapa LPJ Wali Kota Tidak Ditolak?

Redaksi - Jumat, 21 Juli 2023 11:29 WIB
266 view
Antonius Tumanggor: Kalau Mau Ajukan Pansus, Kenapa LPJ Wali Kota Tidak Ditolak?
Foto: Ist/harianSIB.com
Antonius Devolis Tumanggor
Medan (SIB)
Fraksi-fraksi di DPRD Medan ternyata berbeda pendapat soal rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Lampu Pocong. Kalau Fraksi PKS, PAN dan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) yang memulai menggagas Pansus, tapi Fraksi Nasdem tidak setuju dibentuk Pansus. Penegasan itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Kamis (20/7).
Antonius Tumanggor mengatakan, pembentukan Pansus Lampu ‘Pocong’ tidaklah urgen. Pasalnya pengerjaan lampu tersebut sudah dinyatakan selesai, baru timbul persoalan. “Saya apresiasi kawan-kawan di DPRD Medan menginisiasi pembentukan Pansus Lampu Pocong. Tapi menurut saya sudah terlambat pansus tersebut dibentuk. Kenapa baru sekarang, ada apa?,” ungkapnya heran.
Menurut dia, di internal Fraksi Partai Nasdem sendiri, sedikitpun tidak ada membahas wacana pembentukan Pansus Lampu ‘Pocong’. Karena pada saat pengesahan anggaran lampu ‘pocong’ di P-APBD 2022 lalu, Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan menyetujui anggaran yang diajukan secara gelondongan tersebut.
“Seharusnya, Pansus Lampu ‘Pocong’ ini dibentuk sebelum berjalan programnya. Apakah design yang diajukan cocok dengan kondisi lapangan, harga, jumlah dan lain-lainnya. Jangan sudah hampir dibayarkan total (Rp27,5 miliar) baru kita sibuk bentuk pansus. Kan gak nyambung jadinya,” ujarnya.
Pansus menurut Antonius dibentuk jika ada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memilik target PAD dari perizinan tapi tidak tercapai, maka anggota DPRD Medan khususnya di Komisi IV bisa mengajukan pembentukan pansus agar capain PAD terpenuhi.
Dikatakannya, pembangunan lampu penerangan jalan umum tersebut diawali dengan penganggaran di APBD 2023 yang dibahas tahun 2022. Semua Fraksi setuju pembangunannya, terlebih lagi fraksi-fraksi diberi kesempatan memberi pemandangan umum dan pendapat pada paripurna sebelum RAPBD 2023 disahkan menjadi Perda.
Kemudian, lanjut Antonius, untuk mengevaluasi penggunaan anggaran APBD tahun 2023, digelar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) wali kota. Sebenarnya fraksi-fraksi memiliki hak menolak LPJ, terlebih lagi sebelum penyampaian nota pengantar LPJ, Bobby Nasution mengumumkan bahwa pembangunan Lampu Pocong adalah proyek gagal dan pemborong diminta mengembalikan uang yang terpakai Rp 21 miliar.
“Lalu kenapa tidak ada kawan-kawan yang menolak LPJ wali kota? Semua menerima, lalu sekarang ada yang menggagas Pansus Lampu Pocong, tentu tidak nyambung. Seharusnya tolak dulu LPJ, barulah Pansus Lampu Pocong pantas diajukan. Kami Fraksi Nasdem mengapresiasi keberanian Bobby Nasution menyatakan Lampu Pocong sebagai proyek gagal, puluhan miliar uang negara diselamatkan,” paparnya. (A5/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru