Kamis, 19 Desember 2024

Hanyut dan Hilang Tiga Hari, Mayat Suhaimi Ditemukan Mengapung di Sungai Wampu

Redaksi - Kamis, 13 Juli 2023 13:34 WIB
335 view
Hanyut dan Hilang Tiga Hari, Mayat Suhaimi Ditemukan Mengapung di Sungai Wampu
Foto: Net
Ilustrasi
Langkat (SIB)
Tim gabungan akhirnya menemukan mayat Suhaimi (25) warga Dusun I, Desa Pantaigemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (12/7), dalam keadaan mengapung setelah tenggelam dan terhanyut lalu dinyatakan hilang selama tiga hari di aliran Sungai Sei Wampu.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan, saat kejadian korban sedang mandi di Bendungan BWS II Sei Wampu, Dusun V, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Minggu (9/7/2023). Namun ketika itu, saksi Ajis yang sedang memancing di seberang sungai melihat korban tenggelam.

Meski saksi sempat melemparkan tali, namun Suhaimi tidak dapat meraihnya sehingga korban terseret arus lalu menghilang. Sejumlah barang-barang milik korban ditemukan sekitar lokasi berupa 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 6670 PBD, tas ransel warna hijau berisi baju korban, serta handuk milik korban.

Mendapat laporan tentang tenggelamnya korban, kemudian petugas gabungan dari BPBD Pemkab Langkat bersama Basarnas dan personel Sat Polair Polres Langkat mendatangi lokasi untuk melakukan pencarian.

Setelah selama tiga hari melakukan pencarian, akhirnya korban berhasil ditemukan di Sungai Wampu dalam keadaan terapung dengan posisi telungkup mengenakan celana dalam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan sudah membengkak atau gembung, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban karena murni meninggal karena tenggelam.

Kemudian petugas gabungan mengevakuasi mayat korban dari aliran Sungai Sei Wampu dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Mayat korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Dusun V Desa, Pantaigemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kepada petugas, keluarga korban meminta tidak dilakukan otopsi didukung dengan surat permohonan," katanya. (A12/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru