Senin, 23 Desember 2024

Bupati Sergai Minta Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Evaluasi dan Komitmen Menuju Pelayanan Prima

Redaksi - Minggu, 09 Juli 2023 17:41 WIB
285 view
Bupati Sergai Minta Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Evaluasi dan Komitmen Menuju Pelayanan Prima
(Foto: Dok/Diskominfo Sergai)
SAMBUTAN: Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan sambutan pada kegiatan fasilitasi pelayanan publik tentang penilai penyelen
Sergai (SIB)
Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya menghadiri fasilitas pelayanan publik tentang penilaian penyelenggara pelayanan publik lingkungan Pemkab Sergai di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Jumat (7/7).
Darma Wijaya menyampaikan, pelayanan adalah kegiatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
“Guna menjamin kelancaran pelayanan publik, maka bupati mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadas pelaksanaan tugas dari penanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Pada tahun 2022, sebut Darma Wijaya, Pemkab Sergai telah dinilai oleh tim Ombudsman RI Provinsi Sumut atas standar pelayanan dengan memeroleh nilai 89,21 (zona hijau) dengan kategori "A" (kualitas tertinggi).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, khususnya perwakilan Provinsi Sumut atas pendampingan pra-evaluasi yang telah kita lakukan secara bersama-sama, sehingga kami mampu berbenah dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat Sergai,” ungkapnya.
Pada tahun 2023, lanjutnya, Ombudsman RI kembali akan melakukan penilaian. Untuk itu, ia memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah agar fokus dan segera melakukan identifikasi, evaluasi, pemenuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bagi OPD yang menjadi lokus penilaian tahun 2023, ia meminta para Kepala OPD melakukan pemenuhan dan peningkatan atas hasil dimensi penilaian yang telah disampaikan Ombudsman RI pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.
“Identifikasi hasil dan sandingkan dengan bobot dimensi yang ditetapkan, serta maksimalkan peraihan nilai dimensi dengan bobot yang ditetapkan. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan bagi perangkat daerah yang telah berupaya untuk melakukan perbaikan dan kepatuhannya terhadap standar pelayanan,” jelasnya.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menegaskan, penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut tidak hanya untuk mencari dan memeroleh predikat semata, namun merupakan kewajiban dan janji sebagai penyelenggara pelayanan yang dituangkan dalam maklumat pelayanan untuk dipenuhi.
“Untuk itu, saya meminta seluruh perangkat daerah agar hasil penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman RI kita jadikan sebagai instrumen dan tolok ukur untuk terus maju melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar sebagai narasumber, Sekdakab HM Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD, serta para camat se-Sergai. (SS11/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim